Interaktif News – Ketua Yayasan Ma`had Rabbani yang menaungi SDIT Rabbani Kota Bengkulu, HM. Syamlan menggelar konfrensi pers terkait polemik pemecatan 3 gurus SDIT Rabbani Kota Bengkulu, Senin, 10 Agustus 2026.

HM. Syamlan menerangkan bahwa ketiga guru tersebut belum atau tidak diberhentikan secara resmi . Surat pemecatan yang sebelumnya diterima oleh salah seorang guru tidak sah karena bukan dikeluarkan oleh pihak berwenang.

“Tidak diberhentikan, mala saya ganti itu bukan belum lagi, tidak diberhentikan, tidak diberhentikan, clear ya, tidak diberhentikan karena tidak membawa surat pemberhentian. satu yang membawa surat pemberhentian itu tidak sah karena bukan wewenangnya” kata Syamlan berkali-kali.

Jadi lanjut HM. Syamlan tuntutan para guru yang sebelumnya mengaku diberhentikan atau dipecat otomatis tidak ada. Tuntutan yang dimaksud adalah hak atas pesangon dan hak-hak lain yang melekat jika seseorang diberhentikan atau dipecat.

Namun, keterangan HM. Syamlan ini berbeda dengan pengakuan tiga guru SDIT Rabbani yang sebelumnya dipecat yakni, Ustazah Tita Aryani, Ririn Safitri, dan Etika. Ketiganya mengaku diberhentikan bersamaan pada 6 Agustus 2026.

“Saya dipecat itu pada hari Rabu jam 14.25 itu saya dipanggil ke kantor ke ruang kepala sekolah, dan setelah pemanggilan saya berbincang-bincang sedikit. Setelah berbincang itu maka saya dinyatakaan dirumahkan atau diistirahatkan untuk mengajar di SDIT Rabbani” kata Ustazah Tita Aryani, Jumat, (7/8/26)

Pengakuan

Ustazah Tita disertai dengan bukti berupa surat pemecatan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDIT Rabbani, Kota Bengkulu, Marsu Juanah, S.Si.Gr. Surat dengan Nomor: 421.9/028/SDITRABBANI/2026 Tanggal 4 Agustus 2026.

“Maka dengan ini kami menyampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2026, saudari sudah tidak lagi bekerja di SDIT Rabbani. Dan atas nama lembaga, kami menyampaikan banyak terima kasih atas kinerja yang saudari berikan selama ini” demikian bunyi penutup surat pemecatan.

Atas pemecatan tersebut, Ustazah Tita sempat menayakan pesangon atas 12 tahun pengabdiannya. Namun, menurut Ustazah Tita, saat itu HM. Syamlan mengaku akan memikirkan soal pesangon.

“Beliau mengatakan, dipikirkan dulu kata beliu karena untuk pesangon itu tidak dapat karena kami keluar di tengah jalan padahal kami ini bukan keluar tapi kami ini dipecat, dirumahkan” kata Ustazah Tita.

Hal serupa disampaikan Ustazah Ririn Safitri yang dipecat pada hari yang sama. Hanya saja, Ririn dipecat tanpa disertai dengan surat resmi.

“Saya Ririn Safitri salah satu guru yang dipecat di SDIT Rabbani pada hari Rabu 6 Agustus 2026 dan tanpa surat resmi dari pihak sekolah” kata Ririn, Minggu, (9/8/26)

Ustazah Ririn dipecat dengan alasan tidak izin untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG). “Saya dipecat dengan alasan saya mengikuti PPG tanpa izin, tetapi sebelumnya saya sudah pernah minta izin berkali-kali kepada pihak

sekolah, yakni Ustaz Atri Adinata. Saya meminta izin ini berkali tapi Ustaz Atri tidak memberi izin” kata Ririn.

Reporter: Irfan Arief