Tokoh Pemuda Seluma, Erwan Fahrudin, Foto: Dok

Interaktif News – Dugaan pungutan liar dalam perekrutan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Seluma, Bengkulu, kembali mencuat. Praktik yang diduga dilakukan dengan iming-iming penerimaan sebagai tenaga relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu mendorong desakan agar kepolisian mengawasi proses perekrutan di setiap dapur SPPG.

Tokoh Pemuda Seluma, Erwan Fahrudin, meminta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian sektor, Polres Seluma hingga Polda Bengkulu terlibat aktif mengawasi penerimaan tenaga kerja SPPG. Menurut dia, pengawasan terutama diperlukan pada dapur yang baru dibangun dan sedang mempersiapkan perekrutan relawan.

Erwan menyayangkan adanya dugaan pihak-pihak yang memanfaatkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan meminta uang kepada warga yang ingin bekerja sebagai relawan.

“Ini kan program unggulan dari Pak Presiden kita Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memenuhi gizi para anak bangsa. Tapi sangat disayangkan jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini dengan meminta uang kepada warga yang ingin bekerja sebagai relawan pada SPPG,” ujar Erwan saat dihubungi jurnalis BengkuluInteraktif.com.

Ia menilai dugaan pungutan dalam perekrutan relawan SPPG bukan persoalan yang muncul satu kali. Bahkan, salah satu kasus di Seluma telah berujung pada penetapan seorang kepala desa sebagai tersangka.

Erwan mengatakan keterlibatan kepolisian diperlukan untuk mencegah praktik serupa terus berulang.

Ia juga meminta aparat tidak ragu menindak apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Jika program ini tercoreng karena ulah oknum, maka sama saja mencederai program nasional. Peran APH jelas, jika memang dugaan praktik uang itu ada, silakan tindak, jangan ragu. Apalagi kasus sudah ada kemarin lalu yang tersangkanya adalah seorang kepala desa,” katanya.

Kasus yang dimaksud adalah dugaan penipuan perekrutan relawan SPPG yang menyeret Kepala Desa Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras, berinisial MD. Polres Seluma telah menetapkan MD sebagai tersangka setelah menerima laporan warga yang mengaku dimintai uang Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dengan janji dapat bekerja di salah satu dapur SPPG.

Dugaan praktik serupa kembali mencuat di Kecamatan Lubuk Sandi. Seorang warga perempuan mengaku telah menyerahkan uang Rp 5 juta pada Februari 2026 setelah dijanjikan bisa diterima sebagai relawan program MBG.

Namun, hingga November 2026, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Korban justru mengaku dikeluarkan dari grup WhatsApp relawan tanpa penjelasan. Uang yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.

Korban menyebut penyerahan uang dilakukan melalui seorang kepala desa berinisial DS. Selain itu, muncul informasi mengenai dugaan praktik serupa yang melibatkan oknum kepala desa lain berinisial W di kecamatan yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah calon relawan diduga juga mengalami hal serupa dengan jumlah

uang bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per orang. Mereka diiming-imingi dapat diterima bekerja di dapur SPPG.

Meski demikian, dugaan keterlibatan DS dan W masih memerlukan penelusuran serta konfirmasi lebih lanjut. Hingga kini, informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.

Reporter: Deni Aliansyah Putra