Interaktif News – Situasi sempat memanas pascaperistiwa penusukan yang mengakibatkan Rini Asmawati (49), warga Desa Aur Gading, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, meninggal dunia. Warga bersama keluarga korban dilaporkan melakukan perusakan terhadap rumah milik terduga pelaku, Fe (24) di Desa Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu, Rabu, (4/11/2026) malam.

Peristiwa perusakan tersebut dibenarkan Kapolsek Padang Guci Hulu, Ipda Raka Yois Adkinson, S.H., M.H. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui kejadian tersebut dan situasi di lokasi saat ini sudah kembali kondusif.

“Bukan pembakaran hanya perusakan. Situasi saat ini sudah kondusif dan dapat dikendalikan.” ujar Ipda Raka Yois Adkinson, Kamis, (5/11/26)

Diketahui, peristiwa penusukan terjadi sekirar pukul 19.00 WIB pada Rabu, 4 November 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah mertuanya dengan maksud menjemput anaknya untuk dibawa pergi bersama. Namun, anak tersebut menolak dan menangis.

Melihat kondisi tersebut, korban kemudian berusaha menghalangi. Situasi itu memicu perselisihan antara korban dan terduga pelaku hingga berujung pada dugaan tindak pidana penusukan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, Rini Asmawati mengalami luka tusuk. Korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Diketahui, hubungan rumah tangga antara terduga pelaku dan anak korban saat ini tengah mengalami permasalahan dan keduanya disebut telah

pisah ranjang. Sementara itu, terduga pelaku Febriansyah telah diamankan dan dibawa ke Polres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***