Deddy Ramdhani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy , Foto: Dok

Interaktif News – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, menegaskan dua unit mobil dinas yang digunakan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Seluma berstatus pinjam pakai. Kedua mobnas tersebut diketahui milik Pemerintah Kabupaten Seluma.

Penegasan tersebut disampaikan Deddy menyusul adanya laporan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (DPD LSM KPK-RI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Oktober 2026.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penguasaan dua unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang digunakan oleh unsur pimpinan DPRD Seluma. Pihak LSM memperkirakan nilai sewa kedua kendaraan tersebut mencapai Rp 450 juta, terhitung sejak September 2024 hingga Oktober 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Deddy menjelaskan bahwa kedua kendaraan memang digunakan oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Seluma. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan itu bukan dalam skema penyewaan, melainkan hanya pinjam pakai dari pemkab Seluma.

Menurut Deddy, penggunaan kendaraan tersebut bermula dari proses transisi kepemimpinan DPRD setelah Pemilu 2024. Kedua unsur pimpinan itu merupakan anggota DPRD yang sebelumnya juga menjabat pada periode 2019–2024.

“Penggunaan kendaraan itu bermula dari proses transisi kepemimpinan DPRD setelah Pemilu 2024. Kedua unsur pimpinan itu juga merupakan anggota DPRD yang sebelumnya menjabat pada

periode 2019–2024,” kata Deddy saat diwawancarai, Selasa (3/11/2026).

Ia menerangkan, dalam proses peralihan kepemimpinan tersebut, kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan tetap berstatus pinjam pakai kepada kedua unsur pimpinan DPRD.

Ia menambahkan bahwa peminjaman kendaraan tersebut bertujuan menunjang kegiatan operasional pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan.

“Statusnya pinjam pakai. Pemerintah Kabupaten Seluma dapat meminta kembali kendaraan tersebut apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan pemerintah daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, laporan DPD LSM KPK-RI ke Kejati Bengkulu menambah sorotan terhadap pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang masih carut marut.

Reporter: Deni Aliansyah Putra