Interaktif News – Ratusan warga Dusun III Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan yang selama ini mereka garap dengan BKSDA Provinsi Bengkulu.

Dalam penyampaiannya, warga menegaskan bahwa mereka bukanlah perambah hutan sebagaimana selama ini dituduhkan sejumlah pihak. Mereka mengaku hanya berupaya mencari nafkah dan mempertahankan kehidupan keluarga dari lahan yang telah lama dikelola secara turun-temurun.

Salah seorang perwakilan warga, Gunawan Fanhar menyampaikan, masyarakat Dusun III, Desa Talang Giring di Kabupaten Seluma sangat berharap adanya perhatian dan solusi dari pemerintah daerah. Menurut mereka, keberadaan masyarakat di kawasan tersebut bukan untuk merusak hutan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami datang ke DPRD untuk mencari keadilan. Kami bukan perambah, kami hanya mencari kehidupan. Ada ratusan jiwa yang menggantungkan hidup dari lahan yang selama ini kami Kelola. Lahan ini tempat hidup dan mati kami” ujar Gunawan.

Gunawan berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini secara objektif dan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat sebelum mengambil kebijakan. Pemerintah seharusnya mengedepankan dialog serta pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kalau kita berdebat soal legalitas kami memiliki bukti kepemilikan lahan jauh sebelum penunjukan kawasan hutan taman

buru. Bahkan, nenek moyang kami sudah menempati lahan ini sejak negara ini belum merdeka. Jadi jangan dikit-dikit penegakan hukum dan mengabaikan nasib ratusan warga kami” kata Gunawan.

Senada disampaikan kepala Desa Talang Giring, Bagus Santosa. Selaku wakil pemerintah yang berada di garis paling bawah ia sangat memahami masalah yang dihadapi warganya. Bartahun-tahun warganya dihadapakan dengan narasi-narasi represif dari petugas kehutanan namun masyrakat tidak punya pilihan lain.

“Warga saya ini sedang memperjuangkan tumpah darah mereka, warisa leluhur mereka. Tidak sekali pun terniat untuk melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi melawan pemerintah. Saya mengajak seluruh pemerintah yang terkait untuk memandang masalah ini lebih luas bukan sekadar persoalan mana wilayah taman buru mana lahan masyarakat tapi ini hajat hidup orang banyak” kata Bagus.

Tengku Zulkarnain Janji Perjuangan Hak Warga Desa Talang Giring

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan memanggil seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan lahan yang dihadapi warga Dusun III Desa Talang Giring.

Menurut Teuku, DPRD Provinsi Bengkulu berkewajiban mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terlebih persoalan tersebut menyangkut keberlangsungan hidup ratusan warga yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup dari lahan yang saat ini dipersoalkan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, BKSDA maupun

perwakilan masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak, harus ada dialog dan jalan tengah yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Teuku.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Bengkulu akan mengawal persoalan tersebut sampai ke Kementrian Kehutanan sebagai pihak yang berwenang untuk memberikan solusi. Penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, mengedepankan aspek kemanusiaan serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.

Teuku menambahkan, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini juga menaruh perhatian serius terhadap pemerataan akses dan pemanfaatan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan lahan harus sejalan dengan semangat pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Prinsipnya, negara harus hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Akses terhadap lahan untuk kesejahteraan rakyat merupakan bagian dari program prioritas Presiden. Oleh sebab itu, persoalan yang dihadapi warga Talang Giring ini harus dicarikan solusi terbaik, tidak boleh ada satu pihak pun yang boleh zalim dengan pihak lain” tegas Teuku.***