Interaktif News – Ikatan Keluarga Seluma Manna Kaur (IKA SEMAKU) menyatakan siap mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap warga Dusun III, Desa Talang Giring, Kabupaten Seluma, yang tengah menghadapi konflik lahan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum IKA SEMAKU, Syafriandi, yang menegaskan bahwa organisasi tidak bisa tinggal diam ketika masyarakat menghadapi persoalan yang menyangkut hak atas tanah dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Menurut Syafriandi, IKA SEMAKU memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan pendampingan dan memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum secara adil.

“IKA SEMAKU hadir bukan hanya sebagai wadah silaturahmi masyarakat Seluma, Manna, dan Kaur, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan. Konflik lahan yang dialami warga Dusun III Desa Talang Giring perlu mendapat perhatian serius agar penyelesaiannya dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan dialog” ujar Syafriandi.

Sebagai bentuk keseriusan organisasi, Syafriandi telah menugaskan Tim Advokasi IKA SEMAKU yang dipimpin Ade A. Gumay untuk melakukan pendampingan terhadap warga. Tim tersebut akan melakukan pengumpulan data, mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status lahan, serta memberikan bantuan hukum selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Saya telah menugaskan Tim Advokasi IKA SEMAKU untuk mendampingi masyarakat. Tim akan bekerja secara profesional, objektif,

dan mengedepankan penyelesaian berdasarkan keadilan sosial. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat proses yang tidak sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Syafriandi juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi IKA SEMAKU, Ade A. Gumay, menyatakan pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk bertemu dengan warga, menginventarisasi variable masalah serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran utuh mengenai pokok permasalahan.

“Pendampingan ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. Kami akan mengkaji seluruh aspek hukum secara komprehensif dan mengedepankan langkah-langkah persuasif maupun litigasi apabila memang diperlukan. Harapan kami, konflik ini dapat diselesaikan secara bermartabat tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” kata Ade A. Gumay.

Reporter: Irfan Arief