Tim Penyidik Kejari Seluma menggeledah ruang Tapem, Setda Seluma, Selasa, 5 Maret 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma geledah 3 kantor pemerintahan di Kabupaten Seluma terkait dugaan korupsi tukar guling pengadaan lahan perkantoran Pemda Seluma pada tahun 2008 lalu.

Pantauan media ini, penggeledahan berlangsung lebih kurang 3,5 jam dengan pengawalan aparat kepolisian. Penggeledahan itu terjadi bersamaan dengan perayaan 3 tahun kepemimpinan Bupati Erwin dan Wabup Gustianto.

Adapun 3 kantor yang digeledah penyidik yakni, ruang kantor Bagian Pemerintahan (Tapem) Setda Seluma, Kantor Pertanahan (Kantah) atau ATR/BPN Kabupaten Seluma dan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma. 

Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah status penyelidikan dinaikan ke tahapan penyidikan. Pengeledahan berdasarakan surat perintah penyidikan Kajari Seluma Nomor: Print-186/L.7.15/Fd.2/03/2024. 

“Yang pertama statusnya sudah kita naikan ke  tahapan penyidikan sehingga saat ini awalnya kita lakukan pengeledahan di beberapa kantor yang memang berkaitan dengan perkara kasus ini,” kata Wuriadhi didampingi Kasi Intel Andi Setiawan, Selasa, (05/03/2024).

Lebih lanjut Wuriadhi mengatkan, penggeledahan di kantor pertanahan penyidik berhasil mengamankan berkas berupa sertifikat lahan di lokasi Kelurahan Sembayat tahun 2008-2009. 

Selanjutnya di Kantor Tapem pihaknya mengamankan dokumen pembebasan lahan Pematang Aur di tahun 2003 serta dokumen lahan Sembayat pada kurun waktu 2007, 2008, dan 2009.

Kemudian saat di Dinas Perkimhub, satu brangkas terpaksa disegel karena kuncinya tidak didapatkan karena pegawai kantor yang dimaksud tidak berada di lokasi. 

Adapun Isi dari berangkas tersebut yakni berupa Surat Kepemilikan Tanah (SKT) data warga pemilik lahan di Pematang Aur, sebelum dibebaskan tahun 2003 lalu.

“Tiga kantor digeledah, ratusan dokumen sudah kita amankan. Sementara di Dinas Perkimhub masih menyisakan 1 berangkas yang saat ini masih terkunci sehingga kita segel,” ungkap Wuriadhi

Setelah dokumen diamankan kata Kajari, penyidik akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan petunjuk baru karena tidak menutup kemungkinan masih banyak informasi baru yang belum didapat.

“Tentunya  jaksa bakal kembali melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini. Para saksi masih akan kita pintai keterangan lebih lanjut,” pungkas dia.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejari Seluma yang dipimpin Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni telah melakukan cek lokasi lahan yang menjadi objek dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran Pemda Seluma tahun 2008 lalu, Rabu, (28/2/2024).

Seperti diketahui, salah satu sumber pengadaan lahan perkantoran Pemda Seluma terjadi melalui proses tukar guling dengan Murman Effendi. Kala itu Murman Effendi juga sedang menjabat Bupati Seluma.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Murman Effendi berencana mengugat Pemda Seluma atas status lahan yang menjadi objek tukar guling. Murman merasa dirugikan lantaran lahan yang menjadi objek tukar guling belum dihapus dalam daftar aset Pemda Seluma.

Reporter: Deni Aliansyah Putra