Supratman, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang, Foto: Dok

Interaktif News – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menyatakan dukungan terhadap keputusan Ketua Umum DPP PPP Mardiono yang memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang, Supratman, menyusul keputusan pemberhentian kedua pengurus DPP PPP periode 2025-2030 dalam dinamika internal partai.

Supratman menegaskan, jajaran PPP di Kabupaten Kepahiang tetap berada dalam satu barisan dengan kepemimpinan Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP.

“Kami tunduk atas keputusan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Kami di daerah, di cabang satu barisan dengan ketua umum saat ini dengan segala keputusan yang dibuat,” kata Supratman, Senin (2/11/2026).

Menurut Supratman, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto didasarkan pada evaluasi terhadap keaktifan pengurus setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai kepengurusan DPP PPP pada 6 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, pengurus yang dinilai tidak aktif selama lebih dari tiga bulan dapat dievaluasi hingga dilakukan pergantian jabatan.

Selain Agus Suparmanto, Supratman menilai keputusan pemberhentian Taj Yasin juga memiliki dasar pertimbangan tersendiri.

Salah satunya berkaitan dengan dinamika pelaksanaan Musyawarah

Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Februari 2026.

Dalam kegiatan yang dihadiri DPP PPP bersama DPW PPP dari seluruh Indonesia tersebut, Taj Yasin disebut tidak hadir dan justru dikabarkan mengirimkan surat kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk meminta pembatalan kegiatan Mukernas.

Menurut Supratman, momentum Mukernas semestinya dapat dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antarkader sekaligus membahas langkah konsolidasi dan kebangkitan PPP.

“Atas dasar itu, DPC PPP Kabupaten Kepahiang menyatakan mendukung keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP PPP,” ujarnya.

Supratman menegaskan, pernyataan dukungan tersebut merupakan sikap resmi dirinya dalam kapasitas sebagai Plt Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang.

“Dukungan ini saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai Plt Ketua DPC PPP Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya.

Editor: Deni Aliansyah Putra