Interaktif News – Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) mengungkap adanya dugaan potongan anggaran sebesar Rp2.500 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu.

Direktur LPHB, Achmad Tarmizi Gumay, mensinyalir praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam program nasional tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga diduga berlangsung di daerah, termasuk Bengkulu.

Menurut Tarmizi, berdasarkan skema anggaran yang telah ditetapkan pemerintah, setiap porsi MBG untuk balita hingga siswa kelas III SD mendapatkan alokasi sebesar Rp 13.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 8.000 diperuntukkan bagi pembelian bahan makanan, Rp 3.000 untuk biaya operasional, dan Rp 2.000 untuk sewa dapur.

Sementara itu, untuk siswa kelas IV SD hingga SMA, serta ibu hamil dan ibu menyusui, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 15.000 per porsi dengan komposisi sekitar Rp10.000 untuk bahan makanan, Rp 3.000 biaya operasional, dan Rp 2.000 untuk sewa dapur.

“Kalau mengacu pada skema yang ada, sebenarnya alokasi bahan makanan sudah sangat terbatas. Namun yang kami dapatkan di lapangan, ada dugaan pemotongan lagi sebesar Rp 2.500 per porsi oleh pihak yang mengelola kemitraan dapur di Bengkulu,” kata Tarmizi, Minggu, (7/6/26).

Pemotongan ini kata Tarmizi akan berpengaruh sangat signifikan terhadap kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat program.

“Jadi fakta di lapangan yang kami

dapat potongan Rp 2.500 ini sifatnya wajib apa pun kondisinya. Nah yang disasar pasti kulitas maupun kuantitas makanan, jadi perlu dilakukan audit menyeluruh” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menduga potongan yang dilakukan di tingkat daerah bisa jadi memiliki keterkaitan dengan praktik yang saat ini tengah diusut aparat penegak hukum di tingkat nasional.

“Jangan-jangan uang potongan itu yang selama ini digunakan untuk setoran kepada oknum-oknum ke mantan pimpinan Badan Gizi Nasional yang saat berstatus tersangka. Praktek ini harus ditelusuri secara menyeluruh agar terang benderang,” tegasnya.

Tarmizi juga mengungkapkan bahwa pola pengelolaan dapur MBG di Bengkulu diduga terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang menguasai banyak titik dapur sekaligus.

“Pemain dapur di Bengkulu ini semua orang sudah tahu, tidak banyak. Bahkan ada yang mengelola lebih dari 20 dapur. Jadi sangat mudah untuk mengungkap siapa aktor dan pemainnya” ungkapnya

Karena itu, LPHB mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemotongan anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu tidak ragu melakukan penegakan hukum. Kepala BGN saja bisa ditangkap, jangan sampai pemain lokal bebas seolah tak berdosa” katanya.

Reporter: Irfan Arief