Interaktif News – Dugaan skandal tender mewarnai paket proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis Indoor Pemda Provinsi Bengkulu. Skandal ini terjadi mulai dari rangkaian pengondisian sejak tahap perencanaan, pencantuman persyaratan tender yang tidak lazim, hingga informasi mengenai peserta yang diduga diminta mengundurkan diri.

Proyek dengan pagu Rp 999.994.216,02 yang diumumkan melalui LPSE Provinsi Bengkulu pada 27 Juli 2026 itu diduga telah diarahkan sejak awal oleh oknum tertentu di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan dokumen lelang, sebanyak 23 penyedia mengikuti proses awal tender. Namun, hanya dua perusahaan yang melanjutkan ke tahapan evaluasi berikutnya, yakni CV. Comunity Konstruksi dengan penawaran Rp 948.081.878,73 dan CV. Zifa Bangun Konstruksi dengan penawaran Rp 969.990.100,05.

Hasil evaluasi kemudian menetapkan CV. Zifa Bangun Konstruksi sebagai pemenang dengan nilai negosiasi Rp 967.010.397,23. Padahal, nilai penawaran CV. Comunity Konstruksi lebih rendah Rp21,9 juta dibandingkan penawaran awal perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang.

Menariknya, alasan yang menyebabkan CV. Comunity Konstruksi dinyatakan kalah lantaran tidak memenuhi syarat kualifikasi tekni yakni tidak memiliki nilai rata-rata kinerja penyedia dengan predikat Sangat Baik. Syarat tersebut sebelumnya dicantumkan dalam dokumen lelang melalui LPSE pada bagian Syarat Kualifikasi Teknis Lain.

Anehnya, syarat tersebut justru tidak ditemukan dalam seluruh paket lelang di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu tahun 2026.

Bahkan pada paket pekerjaan dengan konstruksi yang lebih rumit dan anggaran yang lebih besar sekalipun syarat tersebut tidak tercantum.

Misalnya paket Rehabilitasi Gedung Balai Buntar Kota Bengkulu senilai sekitar Rp 3,9 miliar yang dilelang pada 29 Juni 2026, Rehabilitasi Bangunan Penunjang Sarana dan Prasarana Balai Raya Semarak Bengkulu Rp 3,4 miliar yang diumumkan pada 27 Juli 2026, serta Rehabilitasi Sarana dan Prasarana SMAN/SMKN Kabupaten Kaur Rp 2,3 miliar yang dilelang pada 21 Juli 2026.

Ketiga paket pembanding tersebut sama-sama berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi bangunan gedung. Bahkan, memiliki lingkup pekerjaan konstruksi yang lebih kompleks. Waktu lelang juga nyaris bersamaan namun, syarat “memiliki nilai rata-rata kinerja penyedia dengan predikat Sangat Baik” tidak ditemukan dalam tiga paket proyek tersebut.

Diduga Dikondisikan Sejak Perencanaan, Peserta Disebut Diminta Mundur

Sumber bengkuluinteraktif.com menyebut, CV. Comunity Konstruksi sengaja diminta mengundurkan diri dari persaingan tender lantaran proyek telah lama dikondisikan oleh oknum di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Bahkan penglondisian tersebut telah dilakukan sejak proses perencanaan dan paket pengawasan proyek.

Berdasarkan informasi awal, penyusunan Detail Engineering Design (DED) proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis Indoor dikerjakan CV. Nugraha Consultant dengan nilai kontrak Rp 69.943.486,50. Sementara itu, paket jasa konsultansi pengawasan senilai Rp 99.272.184,00 disebut dikerjakan PT. Cipta Wahana Konsultan.

Paket pekerjaan perencanaan dan pengawasan tersebut diduga

juga berkaitan dengan oknum yang sudah sejak lama mengkondisikan paket proyek. Pengkondisian dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan mencatumkan syarat kualifikasi teknis yang tidak lazim dalam proses lelang proyek.

“Pemenang awal mungkin dijanjikan paket proyek lain” Apakah ada uang tolak? “Nah kalau itu saya tidak tahu, tapi harusnya yang menang sejak awal itu CV Community Konstruksi tapi mereka ini diminta mundur oleh oknum di Dinas PU” kata sumber bengkuluinteraktif.com

Media ini telah berupaya melakukan konfrimasi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas, Tejo Suroso saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan belum merespon, Kamis, 15 Oktober 2026.