Interaktif News – Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Bengkulu memilih bungkam saat dikonfirmasi dugaan manipulasi struktur lapisan jalan proyek Preservasi Jalan Lais-Kerkap senilai Rp 94,9 miliar yang disorot Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan bengkuluinteraktif.com kepada pihak Satker PJN Wilayah I Bengkulu melalui pesan singkat WhatsApp hingga Selasa, (9/6/2026) belum memperoleh tanggapan. Pesan yang dikirim telah terbaca, namun tidak dijawab maupun diberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebelumnya, PRP Provinsi Bengkulu menyampaikan dugaan adanya praktik manipulasi material pada proyek Preservasi Jalan Lais-Kerkap yang saat ini tengah dikerjakan PT Galih Medan Persada melalui skema kontrak tahun jamak (multi years) 2025–2027 dengan sumber pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sekretaris PRP Provinsi Bengkulu, Deno Andeska Marlandone, menyebut pihaknya menemukan indikasi penggelembungan volume timbunan pilihan yang diduga digunakan untuk mengurangi penggunaan material agregat kelas A maupun lapisan aspal. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus menurunkan kualitas konstruksi jalan dalam jangka panjang.

Atas dasar itu, PRP meminta Kementerian Pekerjaan Umum melakukan supervisi langsung terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung serta mendesak BPKP melakukan audit sejak dini untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak dan tidak menimbulkan kerugian negara.

“Kami meminta Kementerian PU melalui unit teknis terkait

melakukan supervisi langsung terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. Jangan sampai proyek bernilai hampir Rp100 miliar ini baru diperiksa ketika sudah selesai atau ketika kerusakan mulai muncul. Pengawasan harus dilakukan sejak sekarang,” kata Deno dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Reporter: Irfan Arief