Interaktif News – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Anton Delianto, menggelar aksi simpatik dengan membagikan stiker bertuliskan ajakan berantas korupsi dan brosur imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu, (28/10/2026) pagi.

Kajati Bengkulu, Anton Delianto, secara langsung turun membagikan stiker dan brosur kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu.

Adapun stiker yang dibagikan berisikan tulisan ajakan untuk bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi. Sementara brosur yang dibagikan berisikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana korupsi, serta tata cara pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, Koordinator, serta Kepala Seksi di seluruh bidang di Kejati Bengkulu.

Momentum Hari Sumpah Pemuda ini dimanfaatkan Kejati Bengkulu untuk menegaskan bahwa semangat persatuan pemuda harus diwujudkan dalam gerakan bersama membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas, bebas dari korupsi.

“Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berani bersuara dan berani melapor jika mengetahui adanya tindak pidana korupsi di lingkungannya. Pemberantasan korupsi butuh peran serta semua pihak,” ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Wisdom S. Sumbayak

Wisdom menjelaskan, Kejati Bengkulu terus

membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor. Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Kejati Bengkulu maupun melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan tindak pidana korupsi semakin meningkat, sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026.

Reporter: Irfan Arief