Interaktif News – Perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu malam, 8 Juli 2026, sebelumnya diklaim digelar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan berkat dukungan sponsor swasta.

Klaim tersebut disampaikan langsung Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata pada malam pesta rakyat HUT ke-67 Bengkulu Utara. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara disebut tetap mampu menghadirkan hiburan di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi pemerintah pusat karena adanya kolaborasi dengan sponsor swasta Rokok HS dari Suryo Group.

Namun, berdasarkan penelusuran Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Bengkulu terhadap data anggaran pemerintah daerah, muncul fakta berbeda. Dalam data tersebut tercantum anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara untuk pengadaan jasa penyelenggaraan acara, dengan nilai anggaran yang mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Pos anggaran untuk dukungan acara Pesta Rakyat malam punca HUT ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara tertuang dalam RUP Dinas Pendidikan dengan nilai Rp 450.000.000. Angaran ini bernama Jasa Penyelenggaraan Acara dengan spesifikais pekerjaan Event Organizer Malam Hiburan Rakyat.

Temuan ini menjadi pertanyaan karena di satu sisi malam puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara diklaim tidak membebani APBD dan murni didukung sponsor, sementara di sisi lain terdapat pos anggaran pemerintah daerah yang berkaitan dengan jasa penyelenggaraan acara” kata Ketua JPKP Provinsi

Bengkulu, Usmady Dianto, Sabtu, (07/08/26)

Seperti diketahui, malam puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara dipusatkan di Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kota Arga Makmur. Acara tersebut menghadirkan sejumlah artis dan penyanyi, di antaranya Silet Open Up, Sadewok, Rina Aditama, Dike Sabrina, Hasan Aftershine, serta OM Lorenza.

Klaim Bebas APBD Perlu Dijelaskan, Jangan Tumpang-Tindih

Dengan adanya temuan pos anggaran jasa penyelenggaraan acara pada Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang nilainya hampir setengah miliar rupiah, klaim bahwa malam puncak HUT ke-67 sepenuhnya bebas APBD perlu diperjelas kepada publik.

Apabila malam puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara benar-benar murni dibiayai oleh sponsor dan tidak menggunakan APBD, maka keberadaan anggaran jasa penyelenggaraan acara sebesar sekitar Rp450 juta yang tercantum pada Dinas Pendidikan Bengkulu Utara perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Pemerintah daerah perlu menerangkan secara rinci anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan apa, termasuk jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak penyedia jasa.

Sebaliknya, apabila anggaran sekitar Rp 450 juta tersebut memang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan malam puncak HUT ke-67, maka klaim bahwa kegiatan tersebut bebas APBD dan murni dibiayai sponsor juga perlu diklarifikasi. Sebab, terdapat indikasi adanya penggunaan anggaran daerah dalam penyelenggaraan kegiatan yang sebelumnya disebut tidak menggunakan APBD.

“Hal ini penting mengingat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sendiri sebelumnya menyatakan menghadapi keterbatasan kapasitas APBD. Dalam

peringatan HUT ke-67, Bupati Bengkulu Utara juga menyebut kondisi efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah sebagai salah satu tantangan pemerintah daerah. Jangan pula nanti setelah diaudit ada tumpang tindih, mana yang dibiayai sponsor mana yang dari APBD” kata Usmady Dianto

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Firdaus belum merespon saat dimintai keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirim redaksi bengkuluinteraktif.com belum direspon

Reporter: Irfan Arief