Penyidik Kejari Seluma menggeledah Kantor BKPSDM Seluma, Selasa, 11 April 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Masih terbilang awal tahun 2023 Kabupaten Seluma sudah dibuat heboh lantaran terjadi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Seluma terhadap pejabat BKPSDM. Kejadian ini seakan membuka Kotak Pandora kalaulah pungli pada sektor pelayanan publik di Kabupaten Seluma masih terjadi.

Sedari awal perekrutan PPPK sudah menjadi sorotan publik lantaran kurangnya keterbukaan informasi  sehingga banyak muncul asumsi syarat dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sorotan publik ini kemudian berujuang tertangkap tangannya pejabat BKPSDM yang sedang memungut biaya penerbitan SK PPPK.

Atas peristwia ini Kejari Seluma telah menetapkan 1 orang tersangka inisial CW yang saat ini menjabat Kabid di BPKSDM Seluma. Namun publik masih menunggu siapa-siapa saja yang bakal ikut terseret. Kebanyakan peristiwa serupa hampir mustahil praktek yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti ini hanya melibatkan satu orang.

Baca Juga: 7 Nakes dan 2 ASN Seluma Kena OTT

Kasi Intel Andi Setiawan mengatakan, kemungkinan besar tersangka dapat bertambah, jika nanti buktinya lengkap dan dapat menguatkan sehingga tidak menutup kemungkinan akan terungkap siapa saja yang terlibat dalam perkara kasus pungli tersebut.

“Kalau sementara yang kita dapat dari semua orang yang terlibat dalam perkara ini sudah memberikan keterangan kalau yang melakukan pungli tersebut semuanya mengarah ke CW pejabat BKPSDM itu,” kata Andi Setiwan saat konferensi pers, Selasa, (11/4/23).

Termasuk dana pungutan senilai puluah juta itu belum dapat dipastikan mengalir kemana saja. Andi Setiwan mengatakan, aliran uang yang dipungut CW bisa saja disetor ke pejabat lain di dinas bersangkutan. Namun belum dapat dipastikan lantaran proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Lebih lanjut lagi akan kita lakukan pendalaman lagi kedepannya, apakah tersangka CW pejabat BKPSDM ini melakukan perkara itu atas suruhan atasan atau suruhan oknum-oknum pejabat tinggi dari pihak-pihak dinas yang terkait,” tutur Andi.

Baca juga: Pemprov Bengkulu Siap Sambut Roadshow Bus KPK

Proses perkara ini tidak hanya melibatkan pihak BKPSDM saja kata Andi. Awalnya OTT terjadi di Dinas Kesehatan Seluma pada Senin, 10 April 2023. Beberapa orang di lingkungan Dinas Kesehatan turut diperiksa dan dimintai keterangan diantarnya Tenaga Kontrak PPPK berinisial NA, CV, O, YS, dan IC serta dua orang ASN Dinkes Seluma berinsial H dan L.

“Tidak menutup kemungkinan akan kita panggil juga setiap kepala dinas yang terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, kalau untuk modus tersangka meminta uang Rp 300 ribu itu rencana akan dipergunakan dalam proses pengurusan penerbitan SK PPPK di BKN Palembang.

“Kalau dari keterangan mereka PPPK, uang itu akan dipergunakan tersangka untuk melakukan pengurusan dan memperlancar penerbitan SK,” kata Andi.

Untuk diketahui, dari OTT yang dilakukan Kejari Seluma turut diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 27 Juta yang diduga setoran PPPK dan 5 unit handphone.

Reporter: Deni Aliansyah Putra