BENGKULU INTERAKTIF – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, IMM Bengkulu meminta agar program tersebut dihentikan sementara lantaran ditemukan berbagai penyimpangan.

IMM Bengkulu menegaskan bahwa Program MBG tidak boleh menjadi ruang bagi praktik korupsi maupun kepentingan kelompok tertentu. Mereka menilai, jika pengelolaan program tidak berjalan sesuai aturan, maka evaluasi total harus segera dilakukan.

Ketua Umum DPD IMM Bengkulu, Kelvin Aldo, menyampaikan bahwa pemerintah perlu menghentikan sementara seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia selama proses evaluasi nasional berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan program unggulan pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, IMM Bengkulu juga mendesak dilakukannya audit independen terhadap seluruh penggunaan anggaran MBG. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran serta menjamin transparansi dalam proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga realisasi program.

IMM Bengkulu turut menyoroti sejumlah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, diantaranya dugaan mark-up harga bahan pangan, pengurangan porsi maupun kualitas makanan, pengadaan fiktif, manipulasi data penerima manfaat, hingga praktik kolusi dalam penunjukan penyedia. Mereka juga menyoroti kemungkinan adanya gratifikasi, pemotongan dana di tingkat pelaksana, serta laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Yang paling

urgen saat ini aparat penegak hukum harus berani mengusut dugaan praktik jual beli titik maupun berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG, khususnya di Provinsi Bengkulu” kata Kelvin

Bengkulu juga menegaskan agar pengelolaan SPPG tidak diberikan kepada aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan program tersebut.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program ini harus benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Kelvin.

IMM Bengkulu berharap pemerintah pusat dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Reporter: Irfan Arief