Interaktif News – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini tim KPK menggeledah rumah milik Agus Hendra Wijaya, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kamis, (13/8/2026).

Penggeledahan berlangsung di rumah yang berada di RT 09, Jalan Zainal Arifin, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu bersenjata lengkap.

Aksi penggeledahan ini menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah siswa sekolah yang melintas juga berhenti untuk melihat.

Ketua RT 09 Kelurahan Padang Nangka, Abdullah Pulungan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut tim KPK berada di lokasi hingga pukul 12.30 WIB.

“Iya mereka dari KPK, menggeledah rumah Agus Hendra Wijaya yang bekerja di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Hendra Okta, Fungsional Dinas PUPR Kota Bengkulu ada tadi di dalam saat rumahnya digeledah, kondisinya sehat,” kata Abdullah.

Abdullah mengaku tidak mengetahui barang atau dokumen apa saja yang dibawa oleh tim KPK saat meninggalkan lokasi.

“Benar ini rumah Agus Hendra Wijaya yang bekerja di PUPR Kota Bengkulu,” ujar salah seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Penggeledahan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan KPK di lingkungan Pemkot Bengkulu dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR

Kota Bengkulu Noprisman, rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, serta rumah Hendra Okta yang merupakan fungsional Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Reporter: Irfan Arief