Interaktif News – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Bengkulu, Nurlia Dewi mengklaim Wali Kota Bengkulul Dedy Wahyudi saat ini sedang berada di Kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan menyusul munculnya pertanya masyarakat terkait keberadaan Wali Kota Bengkulu pasca-penggeledahan rumah kepala dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman oleh KPK, Sabtu, (25/07/26).

“Untuk Pak Wali saat ini sehat dan keberadaan ada di Bengkulu” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, Minggu, (26/07/26)

Namun, terkait dengan kegiatan KPK di Kota Bengkulu, Nurlia enggan menanggapi. Menurunya belum ada petunjuk terkait hal tersebut “Nah saya belum dapat petunjuk ini” kata Nurlia.

Sebelumnya Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi nampak hilang dari hadapan publik usai KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Wali Kota terkahir kali terlihat saat menghadiri takziah atas meninggalnya ibu dari mantan Anggota DPR RI, Partrice Rio Capella, Jumat, (24/07/26) malam.

Dedy nampak tidak menghadiri momen penting kegiatan Pemkot Bengkulu salah satunya Festival Pantai Panjang yang digelar Dinas Pariwisata. Padahal momen ini baru saja memecahkan rekor dunia, berkat penampilan 20 ribu penari di Pantai Panjang.

Dedy Wahyudi juga tidak terlihat saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pelantikan Relawan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu. Acara yang digelar di salah satu hotel di Pantai Panjang ini sedianya dihadiri Dedy

Wahyudi selaku ketua DPD PAN Kota Bengkulu.

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman di Jalan Barito, Padang Harapan, Kota Bengkulu. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang lebih kurang Rp 4 Miliar dan beberapa dokumen elektronik.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo penggeledahan merupakan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong Muhamad Fikri Thobari yang digelar KPK beberapa waktu lalu.

Namun kata Budi, perkara yang sedang diekambangkan KPK tidak terbatas hanya pada lokasi OTT di Rejang Lebong, melainkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap tindak pidana korupsi lainnya yang lebih luas.

“Perkara yang yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini (OTT Fikri Thobari) menjadi pembuka, menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih luas lebih dalam lagi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya, yang tentunya tidak terbatas di wilayah OTT” kata Budi Prasetyo.

Reporter: Irfan Arief