Interaktif News – Sejumlah warga Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan keluhan terkait aktivitas pengambilan batu bara yang terbawa arus sungai saat banjir dalam hearing yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/6). Hearing tersebut dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan turut dihadiri Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto.

Dalam pertemuan itu, warga meminta pemerintah memberikan solusi dan kepastian hukum terhadap aktivitas pengambilan batu bara yang selama ini mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Perwakilan warga Bengkulu Tengah, Burhan, menjelaskan bahwa batu bara yang dikumpulkan masyarakat bukan berasal dari aktivitas penambangan, melainkan material yang hanyut dan terbawa arus sungai ketika terjadi banjir.

“Batu bara itu merupakan material yang terbawa ke sungai saat banjir. Pengambilannya tidak menggunakan besi, melainkan hanya memakai tangguk kayu. Masyarakat mengambilnya ketika banjir sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Burhan.

Menurut warga, aktivitas tersebut telah lama dilakukan secara tradisional dan menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat, khususnya saat kondisi ekonomi sulit.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi masyarakat. Ia mengatakan pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketika berbicara tentang kepentingan masyarakat, filosofi pak gubernur adalah bagaimana pemerintah hadir membantu rakyat. Karena itu, melalui

hearing hari ini kita ingin meluruskan persoalan yang ada, termasuk terkait IUP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Mian.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto menyampaikan bahwa aparat penegak hukum memahami kondisi ekonomi masyarakat. Namun demikian, setiap persoalan tetap harus ditangani berdasarkan fakta dan regulasi yang berlaku.

“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, kami akan terus mencari fakta-fakta di lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah yang tepat,” tutupnya.

Editor: Irfan Arief