Kapolres Seluma saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolres Seluma, Foto: Dok
Interaktif News - Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor ST/226/VII/KEP/2024 yang terbit pada tanggal 24 Juli 2024, mutasi kembali dilakukan dilingkungan jajaran Polda, Polres hingga tingkat Polsek di wilayah Provinsi Bengkulu.
Tak terkecuali juga terjadi di Polres Seluma yakni pada jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP. H. Andi Winawan, SE, MM membenarkan bahwa tertulis dalam surat telegram terdapat para perwira dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke jabatan baru.
Adapun perwira yang dimutasikan yaitu AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH. NRP 79020519, jabatan lama yakni Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu yang diangkat dalam jabatan baru menjadi Pejabat Sementara (PS) Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Bengkulu.
Selanjutnya IPTU. Prengki Sirait, SH NRP 83030261, jabatan lama Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu yang diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.
Sedangkan Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu, dijabat oleh IPTU. Hengky Noprianto, S.H. MH NRP 83110071 yang jabatan sebelumnya sebagai PS Kapolsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
"Para perwira yang dilakukan mutasi ini kemungkinan akan dilakukan serah terima paling lambat 14 hari kedepan," terang Kasi Humas And Winawan.
Reporter: Deni Alianysah Putra