Polda Bengkulu dan 4 Instansi Jalin Kerja Sama Percepat Penyehatan Masyarakat

Polda Bengkulu

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di halaman Mapolda Bengkulu. Kamis 9 September 2021. Foto/Dok

Interaktif News – Setelah melakukan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi sebagai upaya percepatan penyehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kembali melakukan penandatangan perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 instansi di provinsi Bengkulu,Kamis (9/09/2021) di halaman Mapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah percepatan penyehatan masyarakat dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Bengkulu sejak resmi dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO pada tanggal 9 Maret 2020.

” Dengan adanya PKS ini mudah-mudahan penyehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional cepat terwujud,” ujar Kapolda Bengkulu.

Lanjut Kapolda Bengkulu, dengan adanya penandatanganan PKS dengan 4 instansi ini akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta wujud sinergitas dalam berjuang untuk mencegah dan menangani penyebaran virus covid-19.

”Dengan adanya PKS ini akan menepis semua opini yang berkembang ditengah masyarakat yang mengatakan bahwa pemerintah zalim dan lain sebagainya tanpa memikirkan rakyat di masa pandemi, ini wujud kita hadir ditengah masyarakat untuk membantu,” imbuh perwira tinggi polisi ini.

Pihaknya mengharapkan dukungan penuh seluruh unsur Forkopimda serta instansi terkait agar apa yang telah di tanda tangani dalam PKS ini dapat terwujud dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

”Semoga dengan adanya kita hadir langsung ditengah masyarakat, mereka akan merasakan dampaknya dan tidak ada lagi opini negatif terhadap pemerintah,” kata Kapolda Bengkulu.

Adapun ke empat instansi yang menandatangani PKS dengan Polda Bengkulu tersebut yakni, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, dan Himpsi Provinsi Bengkulu.

Reporter: Alfridho AP
Editor: Iman SP Noya