Interaktif News – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu mendesak Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan sementara pembangunan Hellen’s Night Mart yang disebut merupakan bagian dari jaringan hiburan malam Hollywings di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum jelasnya kelengkapan perizinan bangunan serta sorotan terhadap lokasi usaha yang berada di sekitar lingkungan pendidikan. IMM meminta pemerintah tidak membiarkan proses pembangunan berjalan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipastikan terpenuhi dan lokasi tersebut dikaji ulang.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Sri Putri Yani menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sistem perizinan. Dari pengecekan tersebut, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama Hellen’s Night Mart belum tercatat dalam sistem DPMPTSP.

Ketua DPD IMM Bengkulu, Kelvin Aldo, mengatakan kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, pembangunan tempat hiburan malam yang berpotensi menyediakan minuman beralkohol tidak cukup hanya dilihat dari sisi investasi dan aktivitas ekonomi.

“Kalau perizinannya belum lengkap, kami meminta pembangunan ini dihentikan sementara. Pemerintah harus memastikan seluruh perizinan dan persyaratan sudah terpenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan, apalagi lokasi ini berada di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan,” ujar Kelvin.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Bengkulu melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi yang direncanakan menjadi tempat hiburan malam tersebut. Menurut Kelvin, kajian tidak hanya menyangkut aspek bangunan, tetapi juga tata ruang, lingkungan,

kondisi sosial masyarakat, serta potensi dampak terhadap anak-anak dan generasi muda.

“Lokasi harus dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai pemerintah baru memikirkan dampaknya setelah tempat ini beroperasi. Kalau sejak awal sudah ada persoalan terkait lokasi dan perizinan, pemerintah harus mengambil langkah pencegahan,” katanya.

Kelvin menilai persoalan lain yang tidak kalah penting adalah potensi peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Ia meminta pemerintah memastikan setiap aktivitas perdagangan alkohol nantinya benar-benar tunduk pada ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

“Yang kami khawatirkan bukan sekadar keberadaan tempat hiburan malamnya, tetapi juga potensi peredaran alkohol dan dampaknya terhadap generasi muda. Pemerintah harus punya keberpihakan yang jelas terhadap perlindungan anak-anak dan pemuda Bengkulu,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain juga meminta rencana pembangunan Hellen’s Night Mart dikaji ulang. Ia menyoroti lokasi yang disebut berdekatan dengan SMKN 7 Kota Bengkulu serta meminta pemerintah memastikan aspek lingkungan dan persetujuan masyarakat sekitar.

Reporter: Irfan Arief