Interaktif News – Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bengkulu memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan adanya “peserta siluman” dalam proses seleksi Pendamping Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun 2026.

Melalui Humas BPBPK Bengkulu, Saroza Agung, Selasa, (30/6/2026), dijelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia dan tidak terdapat penambahan peserta di luar daftar yang telah lolos seleksi administrasi.

Menurut Saroza Agung, jumlah pendaftar seleksi Pendamping PAMSIMAS sebanyak 13 orang. Namun, setelah dilakukan proses verifikasi administrasi, hanya 9 peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

“Benar, jumlah pendaftar sebanyak 13 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan persyaratan administrasi, hanya sembilan peserta yang dinyatakan lulus pemberkasan sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Saroza Agung.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan wawancara yang dijadwalkan pada 23 Juni 2026, hanya delapan peserta yang hadir. Sementara seorang peserta atas nama Nurhadi Siddiq tidak dapat mengikuti wawancara pada hari tersebut karena masih berada di Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, ketidakhadiran Nurhadi Siddiq bukan tanpa pemberitahuan. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan resmi kepada panitia seleksi untuk mendapatkan dispensasi jadwal wawancara.

“Peserta atas nama Nurhadi mengirimkan surat permohonan kepada panitia karena pada tanggal pelaksanaan wawancara masih berada di Sumatera Barat. Permohonan tersebut

dipertimbangkan dan disetujui oleh panitia seleksi,” jelasnya.

Persetujuan tersebut, lanjut Saroza, dituangkan secara resmi melalui Surat Panitia Seleksi Nomor UMO102/B/BPBKP28/2026/Pa,SO,AS/02, yang memberikan kesempatan kepada Nurhadi untuk mengikuti wawancara pada 24 Juni 2026.

Dengan adanya dispensasi tersebut, total peserta yang mengikuti tahapan wawancara tetap berjumlah sembilan orang, sesuai dengan jumlah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Jadi bukan ada peserta baru ataupun peserta siluman. Total peserta yang mengikuti seleksi tetap sembilan orang. Delapan orang mengikuti wawancara pada 23 Juni dan satu orang mengikuti wawancara pada 24 Juni berdasarkan dispensasi resmi dari panitia,” tegas Saroza.

Ia juga menerangkan bahwa hasil akhir seleksi menetapkan delapan peserta dinyatakan lulus, termasuk Nurhadi Siddiq, serta satu peserta ditetapkan sebagai peserta lulus cadangan.

Saroza turut menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah didokumentasikan dan dilaksanakan berdasarkan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemberian dispensasi kepada salah satu peserta bukan merupakan perlakuan khusus, melainkan kebijakan administratif yang diberikan berdasarkan permohonan resmi dan persetujuan panitia.

“Seluruh tahapan seleksi memiliki dokumen pendukung dan dapat dipertanggungjawabkan. Dispensasi diberikan berdasarkan surat permohonan peserta dan persetujuan panitia, sehingga proses seleksi tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Saroza berharap, klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memberikan pemahaman bahwa proses rekrutmen Pendamping PAMSIMAS Tahun 2026 dilaksanakan secara administratif

sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menjunjung tinggi transparansi dan profesionalitas dalam seluruh tahapan seleksi. Jadi kami menjamin tidak ada peserta siluman, kami memiliki dokumentasi yang utuh dan dapat kami pertanggungjawabakan” kata Saroza.

Reporter: Irfan Arief