Interaktif News – Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) ajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Kota Bengkulu, lintas fraksi, komisi, serta instansi terkait. Agenda ini dimaksudkan untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bengkulu.

Direktur LPHB, Achmad Tarmizi Gumay mengatakan, hearing tersebut diajukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap jalannya kenerja pemerintahan Kota Bengkulu, khususnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Surat permohonan sudah kami layangkan, rencananya hearing kami jadwalkan Senin, 20 April 2026 di Gedung DPRD Kota Bengkulu. Ada banyak isu yang hari ini menjadi kegelisahan di tengah masyarakat, kami minta dewan bersikap ” kata Tamizi Gumay, Senin, (13/04/26)

Sejumlah isu strategis yang dimaksud Tarmzi Gumay diantaranya adalah evaluasi proyek pembangunan kawasan Belungguk Point dengan alokasi anggaran Rp10,8 miliar pada Tahun Anggaran 2025 di Jalan S. Parman. Kemudian revitalisasi Pasar Barukoto 1 dan 2 dengan anggaran Rp7,6 miliar.

“Anggaran puluhan miliar itu harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat, termasuk potensi korupsi dan lain-lain. Jadi perlu dilakukan evaluasi, efektivitas penataan, hingga dampaknya terhadap pedagang dan peningkatan pendapatan daerah” kata Tarmizi Gumay.

Tak hanya itu, isu penataan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSP) akan turut menjadi agenda dalam RDP digelar LPHB. Meliputi, permasalahan di kawasan Pantai Panjang, khususnya terkait sinkronisasi kewenangan dan

efektivitas penertiban di kawasan wisata unggulan.

Sementara itu, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Minggu serta konsistensi penegakan aturan di Pasar Panorama juga akan dievaluasi, terutama menyangkut solusi jangka panjang bagi para pedagang.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami melihat pentingnya evaluasi terbuka terhadap kinerja pemerintah kota, khususnya dalam penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah program strategis yang dijalankan pemerintah perlu dikaji secara objektif agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami tidak dalam posisi menghakimi, tetapi ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Kami harap DPRD Kota Bengkulu dapat memfasilitasi aspirasi kami” tegasnya.

Reporter: Irfan Arief