Interaktif News – GMKI Bengkulu mendesak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk segera mengevaluasi dan mencopot Komisaris PT BIMEX Bengkulu, Riswan, menyusul kasus penyegelan rumah produksi minyak goreng Bumi Merah Putih (BMP) oleh Polda Bengkulu.

Desakan tersebut disampaikan Ketua OKP GMKI Bengkulu, Reinal T. Sibarani. Ia menilai dugaan praktik pelanggaran hukum dalam produksi minyak goreng BMP telah mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Bengkulu dan berdampak terhadap citra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menilai Riswan selaku Direktur Minyak Goreng Bumi Merah Putih yang juga baru dilantik sebagai Komisaris PT BIMEX layak dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya. Persoalan ini telah mencoreng nama baik Bengkulu,” ujar Reinal.

Reinal juga mempertanyakan kapasitas Riswan sebagai komisaris BUMD apabila dinilai tidak memahami regulasi dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Bagaimana mau menjadi komisaris BUMD jika tidak memahami regulasi dan tata kelola perusahaan yang benar” tegasnya.

Menurutnya, pihak manajemen dinilai gegabah dalam menjalankan usaha minyak goreng yang seharusnya mengikuti aturan perlindungan konsumen dan pangan. Belum lagi minyak goreng Bumi Merah putih akan menjadi legacy Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

“Yang kita lihat justru sebaliknya. Persoalan ini justru mencoreng nama baik gubernur karena program minyak goreng Bumi Merah Putih menjadi program unggulan pemerintah daerah,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Polda Bengkulu melakukan penyegelan rumah produksi minyak

goreng BMP di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Penyegelan dilakukan terkait dugaan praktik pengemasan ulang minyak goreng curah menggunakan identitas produk dan label yang tidak sah.

Beberapa hari sebelum penyegelan, tepatnya pada Senin, 20 April 2026, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sempat meninjau langsung pabrik tersebut sekaligus membagikan minyak goreng BMP kepada masyarakat.

GMKI Bengkulu juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan tersebut secara terbuka dan transparan.

“Kami meminta Polda Bengkulu membuka kasus ini seterang-terangnya demi menjaga nama baik Provinsi Bengkulu. Jerat semua pihak yang terlibat jangan sampai niat baik gubernur justru tercoreng” tutup Reinal.

Editor: Irfan Arief