Interaktif News – Satreskrim Polres Kepahiang kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kecurangan takaran volume pada salah satu produk minyak goreng kemasan Kegiatan ini berlangsung di sejumlah toko dan distributor di Pasar Kepahiang pada Selasa (18/03).

Tim Satreskrim Polres Kepahiang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter, Fredo Ramous, melakukan pemeriksaan secara acak terhadap toko dan distributor yang menyalurkan produk minyak goreng kemasan bermerek Minyak Kita.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satreskrim Polres Kepahiang menggunakan Alat Gelar Ukur 1000 ML untuk mengukur ulang volume minyak dalam kemasan.

Kanit Tipiter Fredo Ramous, mengatakan berdasarkan uji takaran yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan pengurangan pada volume minyak goreng kemasan Minyak Kita.

Selain itu, kata dia, harga jual yang beredar di pasaran pun juga masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dari hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait takaran volume pada kemasan Minyak Kita. Kemasan ini masih sesuai dengan yang tertera pada label, dan harga jualnya pun masih dalam batas yang telah ditetapkan,” ujar Fredo Ramous.

Kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan guna memastikan ketersediaan dan kesesuaian standar minyak goreng bersubsidi dari pemerintah tersebut.

“Dari hasil pengecekan sementara ini, dapat dipastikan bahwa produk Minyak Kita yang beredar di Pasar Kepahiang masih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Polres Kepahiang akan terus memantau distribusi minyak goreng bersubsidi ini demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Riswandi