Agus Supianto Kabid Pasar Dinas Perindagkop Kabupaten Kaur, poto oleh Juan Jang Putra/bengkuluinteraktif.com

Interaktif News – Sebelumnya sejumlah pedagang di Pasar Inpres Bintuhan Kabupaten Kaur sempat mengeluhkan praktek pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pengelolah Pasar Inpres. 

Pedagang Impres merasa resah akibat ulah oknum pengelolah pasar yang meminta sejumlah uang kepada pedagang yang menempati lapak baru di Pasar Inpres. Padahal sebelum direnovasi pihak DInas Peindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Kaur telah menjanjikan lapak baru digratiskan. 

Namun, fakta di lapangan masih banyak pedagang yang mengeluhkan adanya praktek pungli di Pasar Inpres. 

Saat dikonfirmasi Kabid pasar Agus Supianto, S.Ag dalam keteranganya mengatakan, pihak Perindagkop membantah telah memerintahkan pungutan untuk lapak Pasar Inpres 

“Kalau dari pihak dinas tidak ada memungut biaya di tempat relokasi pedagang karna tenda itu milik pemerintah jadi kami gratiskan semua,kalau masih adanya pungutan itu di luar sepengetahuan kami” kata Agus, Senin, (24/06/2019)

Ditambahkan Agus, renovasi pasar sudah melalui perencanaan yang matang sebelum dibongkar pihak Perindagkop sudah menyediakan tempat untuk relokasi 

“Kami tidak mungkin membongkar pasar tanpa adanya solusi untuk para pedagang setelah renovasi selesai maka pedagang kami tempatkan lagi ke tempat semula, tapi intinya kami tidak mengetahui mengenai pungutan itu” Tutup Agus Supianto

Reporter: Juan Jang Putra
Editor: Riki Susanto