Interaktif News – Mahasiswa Bengkulu kembali menggelar aksi demontrasi menuntut penurunan opsen pajak kendaraan bermotor. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, (16/06/25) siang.

Mahasiswa menuntut agar Gubernur Bengkulu segera merevisi Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Revisi terutama terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini dikenakan 1,2 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 12 persen. Angka inilah yang selama ini memicu kenaikan saat mayarakat membayar pajak mobil dan motor.

“Hari ini kembali datang untuk menuntut janji Gubernur untuk segera menurunkan pajak kendaraan. Faktanya hari ini janji itu hanya janji belaka yang tidak pernah terwujud” kata Ketua PKC PMII, Sandyya.

Ia meminta revisi Perda tidak bertele-tele dengan beragam narasi yang justru memicu kegaduhan di tengah publik. Narasi yang disampaikan Gubernur Bengkulu tidak lebih dari sekedar janji politik yang tidak menyelesaikan beban masyarakat.

“Kami minta angka itu segera diturunkan. Hari ini provinsi kita menjadi provinsi dengan pajak tertinggi sedunia, yang katanya bantu rakyat itu hanya omong kosong, tidak lebih dari gimmick politik” kata Sandyya.

Sementara Ketua DPD IMM Bengkulu, Kelvin Aldo mengatakan, pendapatan daerah tidak harus bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Pemerintah harus mengoptimasi dan menyeimbangkan sektor pendapatan lain yang lebih produktif dan tidak membebani masyarakat.

Sektor pendapatan daerah sambung Kelvin bisa dilakukan dengan memaksimalkan tata kelolah pajak yang selama ini bocor dimana-mana. Kemudian mengoptimasi sektor retribusi daerah dan mengavaluasi alokasi dana pusat yang selama ini sangat minim mengucur ke Bengkulu.

“Kalau biaya pembangunan hanya bergantung dengan pajak kendaraan siapa pun bisa melakukan karena itu sektor yang sangat faktual. Terus kan katanya pak gubernur punya jaringan pusat, didukung presiden, punya relasi dimana-mana sekarang waktunya membuktikan. Jadi jangan omon-omon saja” kata Kelvin.

Ia pun meminta revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 memperhatikan ruang aspirasi publik yang selama ini merasa terbebani. “Kalau hari ini pemerintah kita sedang memeras rakyat bukan bantu rakyat” kata Kelvin.

Aksi ini diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Ketua Fraksi Nurani Pembangunan Usin Abdisyah Putra Sembiring, Fraksi Golkar Susman Hadi, Fraksi PDIP Edwar Samsi, Fraksi PKB Zainal, Fraksi Demokrat Edison Simbolon, dan Fraksi Gerindra Agus Riyadi.

“Ini kami terima usulan dari adek-adek mahasiswa. Kita pelajari dan segera kita tindaklanjuti. Sekarang revisi perda masih dalam proses legislasi di DPRD, masih panjang kita belum bisa memastikan kapan itu selesai. Kita tidak bisa melangkahi proses” kata Sumardi.

Aksi ditutup dengan penyampaian usulan draf revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 dari mahasiswa kepada pimpinan dan perwakilan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Reporter: Irfan Arief