Dimulai Hari Ini, Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Acak

Penertiban Pajak Kendaraan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat diwawancara. Selasa, 26 Juli 2022. Foto/Dok

Interaktif News - Kepolisian (Ditlantas Polda Bengkulu) bersama dengan Samsat Kota Bengkulu dan Jasa Raharja menggelar penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan mulai hari ini, Selasa tanggal 26 hingga 28 Juli 2022 mendatang.

Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi. Ia menambahkan sebelum memulai kegiatan pada hari ini, masyarakat telah diberitahu melalui akun media sosial resmi baik kepolisian, Pemda maupun Jasa Raharja.

”Ayo taat bayar pajak. Penertiban kepatuhan pembayaran wajib pajak kendaraan dimulai hari ini selama tiga hari,” imbau Kombes Pol Sudarno, Selasa (26/7). 

Dirinya mengatakan, beragam kemudahan dalam membayar pajak telah di inisiasi mulai dari Samsat Holiday, Drive thru, hingga Samsat keliling. "Dengan banyaknya metode tersebut diharapkan masyarakat lebih nyaman dan cepat dalam membayar pajak," kata Kabid Humas Polda Bengkulu. 

Ketika ditanyakan mengenai titik lokasi mana saja yang akan menjadi tempat kegiatan penertiban, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan operasi penertiban digelar secara acak dan tidak diumumkan sebelumnya. 

"Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang belum membayar pajak tidak menghindar dari tanggung jawabnya, demi kemajuan provinsi Bengkulu yang lebih baik," pungkasnya. 

Editor: Alfridho Ade Permana