Masyarakat Desa Pulau Panggung dan Desa Kepayang, Kabupaten Kaur saat mendataangi Mapolda Bengkulu, Rabu, 03 Juni 2020, Poto:Dok

Interaktif News – Kuasa hukum masyarakat Desa Kepayang dan Pulau Panggung, Kecamata Luas, Kabupaten Kaur Ahmad Kabul Karim, SH versus CV Lesta Lestari dan CV Jaya Lestari perusahan galian C meminta pihak perusahaan tidak lagi mengiming-imingi masyarakat dengan dalih memberikan bantuan. 

Kabul menyebutkan, saat ini dirinya atas kuasa masyarakat secara resmi sudah menyampaikan laporan ke Polda Bengkulu beberapa minggu lalu sehingga Ia meminta pihak perusahaan mengikuti saja proses yang sedang berjalan.

“Bantuan-bantuan itu memang sudah kewajiban tambang untuk membantu masyarakat di sekitar. Jadi jangan dijadikan dalih untuk mempengaruhi masyarakat, kita ikuti saja proses yang berjalan” kata advokat muda ini kepada media, Jumat, (12/06/2020) 

Sudah hampir 7 tahun kata Kabul, aktifitas tambang itu beroperasi namun masyarakat sekitar sama sekali tidak mendapat manfaat termasuk seluruh masyarakat Kecamatan Luas. 

“Masalah ini bebarapa minggu lalu sudah kita laporkan ke Polda Bengkulu. Insya Allah secepatnya akan ada tindak lanjut. Jadi selama ini berproses saya minta tambang untuk berhenti sementara waktu dulu beaktifitas jangan sampai persoalan kuari ini akan menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat” ujar Kabul

Saat ini tambah Kabul, masyarakat justru mendapat dampak buruk karena menggangu aktifitas pertanian seperti aktifitas bertanam padi yang menjadi terhambat.

“Saya minta hentikan dulu aktifitas kuari-kuari itu, masyarakat untuk turun bersawah sudah tidak bisa lagi, kalau perusahaan mau bantu masyarakat hentikan dulu aktifitas tambang-tambang itu” minta Kabul

Sebelumnya pada Rabu, 03 Juni 2020 lalu, rombongan masyarakat Desa Pulau Panggung dan Desa Kepayang, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur didampingi pengacara Ahmad Kabul Karim mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan aktifitas pertambangan galian C di wilayah mereka. Masyarakat merasa resah dan dirugikan akibat aktifitas pertambangan tersebut. 

Reporter: Iman SP Noya
Editor: Riki Susanto