Interaktif News – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa titik Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil sidak tersebut didapati sejumlah temuan, salah satunya mobil operasional dengan nomor polisi luar daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring megnatakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu, maka SPPG diminta memiliki kendaraan bernomor kendaraan Bengkulu.

“Kami temukan ada mobil berplat Pekan Baru, ini tidak sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov), bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Bengkulu harus Plat BD (Nomor Polisi daerah Bengkulu).” kata Usin Sembiring.

Ia menjelaskan program Gubernur Bengkulu dalam pemutihan pajak kendaraan harus dimanfaatkan.

“Agustus kan sudah ada program balik nama/mutase, Jadi harus dimanfaatkan untuk pendapatan PAD Kabupaten Rejang Lebong dan di Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto menyoroti masih banyak kendaraan yang beroperasi di Bengkulu namun menggunakan nomor polisi dari luar daerah. Kondisi ini dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

“Semoga dengan ada nya sidak Anggota Dewan Provinsi Bengkulu ini pihak pimilik MBG yang kendaraan non BD bisa ke plat BD, mumpung ada diskon 50 persen pajak PKB,” kata Hadianto,.

Lebih

jauh Ia mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Selain membayar pajak, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan proses mutasi kendaraan agar tercatat sebagai kendaraan berpelat Bengkulu.

“Seluru pemilik MBG yang kendaraan non BD untuk di balik nama kan ke Plat BD semua dalam rangka mendukung penerimaan Pendpatan daerah untuk pembanguan Provinsi Bengkulu, baik insfrastutru , pendidikan, kesehatan dan program pemberdayaan masyarat.” harap Hadinato. [Adv]