Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi menunjuk Marjohan Husein sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Mukomuko. Penunjukan Marjohan Husein sebagai Plh Sekda ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 Mei 2025.

“SK Plh Sekda atas nama Marjohan Husein sudah resmi keluar per tanggal 15 Mei 2025 kemarin. Dengan demikian, Sekda Mukomuko kini resmi dijabat sementara oleh Marjohan hingga ada penetapan definitif,” kata Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, Jumat, (16/5).

Penunjukan Marjohan Husein sebagai Plh Sekda menggantikan Abdiyanto, sekda definitif pada era pemerintahan sebelumnya. Selanjutnya untuk posisi baru Abdiyanto, kata Kepala BKPSDM, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan.

“Kami masih menunggu arahan pimpinan terkait posisi selanjutnya untuk pak Abdiyanto. Sementara ini, fokus kami adalah menyiapkan administrasi untuk kemungkinan pendefinitifan Plh Sekda saat ini,” jelas Haryanto.

Lebih lanjut, terkait isu mutasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko, Haryanto menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi kinerja. Karena, kata dia, proses ini menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang akan di rotasi.

“Mutasi tetap akan dilakukan, tapi saat ini masih dalam tahap evaluasi dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya demikian.

Reporter: Purwanti