Interaktif News – Pemerintah Desa Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, menetapkan penyesuaian program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang sebelumnya sebanyak 16 penerima disesuaikan menjadi tiga KPM.

Penetapan ini dilakukan melalui proses musyawarah bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa ke depan.

Kepala Desa Lubuk Sanai II, Warisno, menyampaikan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa agar lebih tepat guna dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, salah satu prioritas utama yang disepakati dalam Musdessus tersebut adalah peningkatan infrastruktur desa, khususnya pembangunan jalan rabat beton yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Kondisi jalan penghubung dinilai perlu segera ditingkatkan guna mendukung kelancaran aktivitas warga serta memperkuat aksesibilitas antarwilayah di desa.

“Melalui musyawarah, disepakati bahwa sebagian anggaran dialokasikan untuk pembangunan jalan rabat beton yang diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Warisno.

Meski demikian, pemerintah desa tetap memastikan bahwa bantuan BLT diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan, sehingga aspek perlindungan sosial tetap terjaga.

Penyesuaian ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Lubuk Sanai II

dalam menyeimbangkan antara program bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pembangunan jalan rabat beton dapat segera terealisasi dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara bertahap,” pungkasnya.