Interaktif News – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. SKT diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulkhairi, kepada Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Ersuan, Kamis 18 Juni 2026

“Selamat kepada Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu yang telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar. Semua ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara seluruh pengurus partai. Kami hanya bekerja secara profesional untuk menjalankan amanat negara. Jika semua persyaratan telah terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, maka SKT dapat kami terbitkan,” ujar Zulkhairi.

Zulkhairi turut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu atas terbitnya SKT tersebut. Ia menegaskan bahwa penerbitan SKT dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Erasuan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas terbitnya SKT tersebut. Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus partai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pengurus Partai Gerakan Rakyat se-Provinsi Bengkulu yang telah berjuang tanpa lelah hingga SKT ini dapat terbit. Mari kita jaga keharmonisan dan kekompakan dalam membangun Partai Gerakan

Rakyat di Bengkulu,” ujar Soheri.

Lebih lanjut, Soheri juga menegaskan optimismenya terhadap masa depan partai di Provinsi Bengkulu. Ia meyakini bahwa Partai Gerakan Rakyat akan tumbuh menjadi kekuatan politik yang signifikan di daerah tersebut apabila seluruh elemen partai tetap solid dan konsisten bekerja di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Wilayah Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya, turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu atas bimbingan dan arahan selama proses administrasi berlangsung. Ia menyebut bahwa proses penerbitan SKT tidak terlepas dari pendampingan yang diberikan oleh pihak kanwil.

“Apa yang telah dicapai hari ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Kanwil Kemenkum Bengkulu. Kami juga mengapresiasi seluruh pengurus Partai Gerakan Rakyat se-Provinsi Bengkulu yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam melengkapi dan memperbaiki berkas hingga SKT ini dapat dikantongi,” ujar Aurego Jaya.

Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan untuk terus bergerak aktif dalam mengembangkan partai, termasuk mengajak keluarga dan masyarakat luas untuk bergabung dalam perjuangan politik yang mereka usung.

Dengan telah diterbitkannya SKT ini, DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu berencana segera menggelar pertemuan akbar. Agenda tersebut akan mengundang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta seluruh anggota di kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu untuk membahas langkah strategis ke depan.

Turut hadir

dalam penjemputan SKT Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Ketua DPW Soheri Erauan, Sekretaris Wilayah Aurego Jaya, Bendahara DPW Juhendi Aprizal, Wakil Ketua DPW Aldes Mukti, Ketua DPD Kabupaten Kepahiang Hasma Wardaningsih, Ketua DPD Kota Bengkulu Fajar Lazaruzdi, beserta jajaran pengurus DPW dan DPD Kota lainnya.

Editor: Irfan Arief