Bupati Bengkulu Utara tandatangani Berita Acara bantuan keuangan untuk Partai Politik, Kamis, 25 Mei 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Pemda Bengkulu Utara salurkan bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara hasil Pemilu Tahun 2019. Penyaluran dilakukan langsung Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan, Kamis, (25/05/2023).

Dikatakan Mian, bantuan keuangan yang diberikan selain untuk operasional sekretariat partai politik juga dapat mendorong peran aktif partai politik dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat Bengkulu Utara.

“Partai Politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia oleh karenanya bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan. Selain itu juga bermanfaat untuk pendidikan politik bagi masyarakat,” kata Mian .

Ia berharap kolaborasi dan koordinasi partai politik dengan Pemda Bengkulu Utara terus terjalin terutama dalam membangun demokrasi dan pemerintahan yang baik. Partai politik diharapkan menjadi sarana pemersatu bangsa walaupun berbeda partai tetap memiliki tujuan sama yaitu menegakkan NKRI.

“Saya juga berharap kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan parpol dapat diminimalisir dan selesai tepat waktu serta tetap berpedoman pada perundang-undangan yang ada,” imbau Mian.

Kaban Kesbangpol  Bengkulu Utara, Zahrin mengungkapkan, dasar hukum bantuan keuangan untuk parpol tertuang dalam Permendagri No 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No 36 tahun 2018 tentang bantuan keuangan untuk partai politik.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai sarana silaturahmi sekaligus sosialisasi, edukasi serta transparansi yang dilaksanakan Pemko Bengkulu Utara. Disamping itu juga sebagai sarana pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pendidikan politik melalui partai politik masing-masing,” Jelas Zahrin.

Penandatanganan berita acara turut dihadiri DPRD Bengkulu Utara, Kepala Badan Kesbangpol, Bappeda, Ketua KPU, Kabid Poldagri pada Badan Kesbangpol dan perwakilan dari pengurus parpol penerima bantuan keuangan parpol serta tamu undangan lainnya. [ADV]

Reporter: Repi Pratomo