Oleh: Dhebby Pradhitya*

Di tengah semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap wakil rakyat, ukuran keberhasilan seorang anggota DPR RI tidak lagi cukup dinilai dari seberapa sering ia tampil di ruang publik. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana ia mampu menghadirkan kebijakan, program, dan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi daerah yang diwakilinya. Dalam konteks tersebut, kiprah Erna Sari Dewi sebagai anggota Komisi V DPR RI layak menjadi perhatian.

Komisi V merupakan salah satu komisi strategis di DPR RI. Bidang kerjanya meliputi pembangunan infrastruktur, transportasi, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, hingga mitigasi bencana. Seluruh sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan Provinsi Bengkulu yang selama ini masih menghadapi persoalan konektivitas, ancaman abrasi pantai, keterbatasan irigasi pertanian, dan pembangunan kawasan permukiman.

Dalam dua tahun terakhir, menurut pandangan saya, Erna Sari Dewi menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi representasinya. Melalui kemitraan dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi V, ia berupaya memastikan berbagai kebutuhan pembangunan Bengkulu tidak sekadar menjadi usulan di atas kertas, tetapi masuk dalam agenda pembangunan nasional. Peran seperti ini sering kali luput dari perhatian publik karena hasilnya tidak selalu terlihat secara instan, padahal proses memperjuangkan anggaran di tingkat pusat membutuhkan komunikasi politik, koordinasi lintas kementerian, dan pengawalan yang panjang.

Salah satu isu

yang menurut saya menunjukkan keberpihakan Erna Sari Dewi adalah perhatian terhadap penanganan abrasi di pesisir Bengkulu. Ancaman abrasi bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, perlindungan kawasan permukiman, hingga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Dengan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional, Erna Sari Dewi menunjukkan bahwa wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk memastikan persoalan daerah memperoleh perhatian pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, perhatian terhadap pembangunan irigasi, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berbagai program yang mendukung konektivitas antardaerah juga menjadi bagian dari kerja-kerja yang terus dikawal. Bagi provinsi seperti Bengkulu, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, serta pemerataan pelayanan publik.

Yang menarik dari kiprah Erna Sari Dewi adalah pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada fungsi legislasi, tetapi juga membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Menurut saya, sinergi antara wakil rakyat di pusat dengan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi faktor penting agar usulan pembangunan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan. Tanpa koordinasi tersebut, banyak aspirasi masyarakat berpotensi berhenti pada tahap perencanaan.

Tentu, tidak semua persoalan Bengkulu dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua tahun. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan, mulai dari peningkatan kualitas jalan nasional, pembangunan kawasan pesisir, penguatan infrastruktur pertanian, hingga pemerataan pembangunan

di wilayah terpencil. Namun, saya memandang bahwa konsistensi seorang wakil rakyat justru diukur dari keberlanjutan perjuangannya, bukan dari janji-janji politik yang disampaikan pada masa kampanye.

Sebagai bagian dari generasi muda Bengkulu, saya berpendapat bahwa sudah sepatutnya masyarakat memberikan penilaian secara objektif terhadap wakil-wakilnya di parlemen. Kritik tentu diperlukan sebagai bentuk kontrol publik, tetapi apresiasi juga penting diberikan ketika terdapat upaya nyata dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Pada akhirnya, kiprah Erna Sari Dewi di Komisi V DPR RI memperlihatkan bahwa representasi politik tidak hanya berbicara mengenai kehadiran di Senayan, tetapi juga tentang kemampuan menjembatani kebutuhan masyarakat Bengkulu dengan kebijakan pemerintah pusat. Jika konsistensi ini terus dipertahankan dan diperkuat, maka harapan menghadirkan pembangunan yang lebih merata di Bumi Rafflesia bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.

* Penulis adalah Tokoh Muda, Pemerhati Sosial-Politik asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu