Interaktif News – Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, yang juga mewakili daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu, mengungkapkan keprihatinannya terkait pemberhentian kontrak kerja sejumlah jurnalis RRI dan TVRI yang belakangan ini menjadi sorotan publik di media sosial.

Erna menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan sejumlah lembaga media negara, termasuk BSN ,LPP TVRI, RRI, dan LKBN Antara. Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR RI, di mana Erna menyoroti keluhan yang disampaikan oleh kontributor TVRI, termasuk yang ada di Bengkulu.

Ia mendapatkan keluhan para kontributor kini hanya mendapatkan pembayaran honor 50 ribu perberita. Menurutnya, honor tersebut tidak akan mencukupi membiayai kehidupan mereka sehari-hari.

“Kontributor sekarang setelah kena efisiensi, kalau dulu satu berita dibayar 100 ribu, kini hanya dibayar 50 ribu. Dapat apa Pak, kalau dulu mereka bisa bawa pulang 3 juta, sekarang hanya satu juta. Mungkin bagi kita uang satu juta tidak berarti, tetapi bagi mereka sangat berarti untuk memberi makan anak-anak mereka dan membiayai pendidikan,” ujar Erna dengan penuh empati

Sebagai mantan jurnalis dan penyiar TVRI, Erna menyampaikan bahwa dirinya memahami betul dampak yang ditimbulkan oleh pengurangan honor ini, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.

“Saya di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai jurnalis dan penyiar TVRI. Gaji mereka sangat kecil, bahkan sejak dulu, jauh di bawah UMR,” tambah Erna.

Erna menekankan bahwa efisiensi anggaran sebaiknya hanya dilakukan pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sesuai dengan regulasi dari Kementerian Keuangan.

“Mungkin frame besarnya adalah efesiensi anggara, tapi yang dimaksud efesiensi itu bukan pemangkasan anggaran secara serampangan yang merugikan teman-teman jurnalis tapi bagaimana melakukan efesiensi kinerja sehingga hal-hal yang selama ini belum efektif bisa ditekan” kata Erna.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI akhirnya menyimpulkan bahwa tidak akan ada PHK atau pengurangan jurnalis, serta pemotongan honor kontributor RRI dan TVRI di seluruh Indonesia.

Reporter: Deni Aliansyah Putra