Interaktif News – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan mengawal aspirasi para PPPK Paruh Waktu hingga ke tingkat pusat demi mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal di Bengkulu.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Provinsi Bengkulu. Pertemuan

“Pertemuan itu menjadi wadah penyampaian aspirasi ribuan PPPK Paruh Waktu yang kini masih menunggu kepastian regulasi terkait masa depan status kepegawaian mereka,” kata Zainal.

Zainal menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin para PPPK Paruh Waktu kehilangan pekerjaan setelah masa kontrak selesai pada akhir 2026. Menurutnya, selama ini PPPK telah memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan public di berbagai sektor.

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar hearing Bersama sejumlah PPPK Paruh Waktu Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar hearing Bersama sejumlah PPPK Paruh Waktu Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

“Kami berkomitmen akan mengawal aspirasi PPPK Paruh Waktu mendapatkan perlindungan dan kepastian status kerja. Jangan sampai terjadi PHK massal yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh Zainal mengatakan pihaknya mendukung secara resmi agar perwakilan PPPK paruh waktu untuk melakukan hearing dengan DPR

RI dan KemenPAN-RB di Jakarta.

“Langkah ini dilakukan agar memberikan kepastian kepada aspirasi PPPK untuk dapat diperjuangkan langsung dalam pembahasan kebijakan nasional,” jelasnya.

Selain itu, kata Zainal pihaknya juga akan menjalin mengkomunikasikan hal ini langsung kepada fraksi-fraksi di DPR RI guna mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada PPPK Paruh Waktu. [Adv]

Reporter: Irfan Arief