TKP Kasus perkelahian berujung maut di Desa Talang Durian, Kab. Seluma, Foto: Dok
Interaktif News - Warung remang-remang (Warem) di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma kembali lagi jadi sorotan publik karena sudah terjadi peristiwa perkelahian yang berujung maut pada Minggu, 30 Juni 2024.
Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Herwan Saleh, meminta Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menjadikan tindak kejahatan di warem tersebut sebagai atensi khusus.
"Tidak hanya sebatas diringkus pelakunya dan diusut tuntas kasus pembunuhannya, tapi juga harus ditutup total Warung Remang-remang itu," kata Herwan, Minggu, (30/6/2024).
Alasan Herwan Saleh meminta atensi khusus karena tindakan kejahatan yang meregang nyawa di lokasi tersebut sudah berulangkali terjadi. Bahkan kata dia, bukan hanya di Talang Durian, Warem lain juga telah menjadi pemicu kasus pembunuhan serupa di wilayah hukum Kabupaten Seluma.
"Silakan Pak Kapolda googling di dari HP bapak, tindakan kejahatan di Warem Seluma, begitu banyak yang muncul. Jadi sebagai pemegang kendali penegakan hukum, tolong tindak itu," katanya.
Tokoh pemuda yang tengah menempuh S3 Doktoral Sosiologi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga memuji keberhasilan Polda Bengkulu sebelum ini.
Ia mengatakan keberhasilan Polda Bengkulu bisa membuat aman daerah rawan di sekitar Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, wilayah Bengkulu dekat perbatasan dengan Kota Lubuk Linggau Sumsel.
"Saya percaya pihak kepolisian pasti punya solusi, sebab APH punya alat dan perangkat yang kuat untuk melakukan koordinasi lintas sektoral. Buktinya Binduriang bisa, mengapa Warem Talang Durian belum," tanya Herwan
"Tidak mungkin tidak bisa menutup Warem itu. Jelas di depan mata, tu biang keladi kasus-kasus pembunuhan, Miras dan kasus penyakit masyarakat lainnya. Kalau tidak bisa tutup, kuat betul bekingnya, siapa bengking ya, kita mau tahu juga," sambungnya.
Tempo 1x24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku
Polsek Semidang Alas Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang terjadi di sekitar warung remang-remang (Warem) Desa Talang Durian Kecamatan, Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Terduga pelaku adalah warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras berinisial M (19).
Kapolsek Semidang Alas, Ipda Mirwan Afriansyah mengatakan, M berhasil diamankan dalam kurun waktu dibawah 1 x 24 jam usai kejadian. "Sekarang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Semidang Alas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek, dikutip dari harianrakyatbengkulu.bacakoran.co.id, Minggu, (30/6/2024).
Kasus penikaman itu lanjut Mirwan, terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024 dini hari yang diduga akibat pengaruh minuman keras. Setelah mengkonsumsi miras, AD pemuda asal Pring Baru berkelahi dengan terduga pelaku M sehingga berujung maut.
Akibat perkelahian, AD mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri dan mengalami pendarahan hebat. AD sempat dibawa rekannya ke Puskesmas Pajar Bulan untuk dirawat. Namun, setelah mendapat perawatan medis, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB.
Meskipun berawal dari warem tegas Mirwan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di lokasi yang berbeda, tepatnya di pinggir jalan raya yang berada sekitar 20 meter dari warem.
Reporter: Deni Aliansyah Putra