Interaktif News – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Bengkulu, kini memasuki tahap penanganan aparat pengawasan internal.

Oknum pejabat berinisial HR tersebut dilaporkan oleh istri sahnya ke Inspektorat Kabupaten Seluma atas dugaan perselingkuhan dengan DN, yang merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi resmi dari Inspektorat terkait laporan dugaan perbuatan asusila dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Iya, memang ada pihak yang merasa dirugikan dan sudah melaporkan dugaan perbuatan asusila sekaligus perselingkuhan itu ke Inspektorat. Informasinya sudah kami dapatkan,” kata Erlan, Selasa (20/1/2026).

Erlan menegaskan, seluruh proses tindak lanjut sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma agar ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Silakan laporan itu diproses dan segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika diproses cepat, maka bisa ditentukan sanksi apa yang tepat bagi ASN yang terlibat,” ujarnya.

Menurut Erlan, dugaan perselingkuhan maupun perzinaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), terlebih tidak memiliki hubungan sah, harus ditindak secara tegas tanpa toleransi.

“Kasus seperti ini tidak dapat ditoleransi lagi, apalagi melibatkan oknum ASN. Kami berharap Inspektorat dapat memprosesnya dengan cepat,

kemudian akan kami laporkan kepada pimpinan untuk menentukan sanksi yang berlaku,” kata dia.

Sebelumnya, warga RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dihebohkan oleh peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Kamis malam (15/1/2026).

Seorang pria yang diduga pejabat Dinkes Seluma beringas HR digerebek oleh istri sahnya saat berada di dalam sebuah bedengan bersama seorang perempuan berinsial DN, yang diduga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Ketua RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Indayo, membenarkan adanya keributan yang sempat mengundang perhatian warga sekitar. Ia menyebutkan penggerebekan dilakukan oleh pihak keluarga.

“Benar ada keributan di bedengan milik Pak Bickman. Yang melakukan penggerebekan adalah keluarga, yakni istri dan anak dari pria tersebut,” kata Indayo.

Ia menambahkan, pasangan tersebut baru beberapa hari menempati bedengan tersebut dan belum melapor kepada pengurus lingkungan setempat.

“Informasinya salah satu yang digerebek merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Seluma, namun untuk kepastian jabatannya saya belum mengetahui secara jelas,” ujarnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra