INTERAKTIF NEWS – Zainal Ariefin, wartawan media online Bengkulu Today mengaku ditodong pistol oleh seseorang berinisial TW. Peristiwa itu dialami Zainal pada Jumat, 22 Mei 2026 di Kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Menurut Zainal, peristiwa itu bermula saat dirinya mendatangi undangan klarifikasi terkait pemberitaan peristiwa keributan yang terjadi tempat hiburan malam, Black Rock. Ia kemudian bertemu TW yang diduga ikut terlibat dalam keributan tersebut.

Zainal mengaku sempat dipanggil keluar ruangan oleh TW, lalu mendapat intimidasi hingga ditodongkan pistol. “Saya diancam dibunuh menggunakan benda menyerupai pistol,” ujar Zainal.

Aksi koboi itu diduga dilakukan TW lantaran tidak terima dengan narasi pemberitaan peristiwa keributan yang terjadi Black Rock.

Sebelumnya kata Zainal, TW juga membuat unggahan di media sosial yang bernada penghinaan terhadap profesi wartawan dan media.

Merasa terancam, peristiwa ini kemudian langsung dilaporkan Zainal ke Polda Bengkulu atas dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Ini bukan sekadar emosi. Pernyataan terbuka di media sosial dapat menimbulkan intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Aparat harus merespons cepat dan profesional,” tegas Kuasa Hukum Zainal Ariefin, Devi Astika, Jumat, (22/05/2026)

Dikatakan Devi, tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Segala bentuk ancaman terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses hukum,” kata Devi.

Sebelumnya, TW

juga dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Rabu dini hari (20/5/2026) di Cafe Black Rock, Mercure Hotel, Kota Bengkulu.

Insiden itu bermula dari cekcok antar-pengunjung yang kemudian berujung aksi saling pukul. Bahkan, salah satu pihak diduga menggunakan gelas dan botol untuk menyerang korban.

Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan tubuh, serta harus menjalani perawatan medis.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau dalam insiden tersebut.

Kasus ini berujung saling lapor di kepolisian, diantaranya tercatat di Polsek Ratu Samban dan Polresta Bengkulu.

Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan di Café Black Rock.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan kami sedang memeriksa para saksi,” ujarnya.

Editor: Irfan Arief