Tampung Aspirasi Masyarakat, Pemdes Muara Pulutan Gelar Musrembang Desa

Musrembang Desa Muara Pulutan

Musrembang Desa Muara Pulutan, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan 2019, Poto: Bengkuluinteraktif.com/Junaidi Hamid

Interaktif News - Rabu, 11 September 2019, Pemertinah Desa (Pemdes) Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa untuk tahun 2020. 

Acara yang digelar di Kantor Desa Muara Pulutan itu turut dihadiri camat Seginim Mardalena S.Pd, S.Mi, Kapolsek Seginim Iptu Tamsir Hasan, Babinsa Serka Sersan Effendy, Anggota BPD, tokoh masyarakat, Pendamping Desa Lin Aprianto serta masyarakat Desa Muara Pulutan. 

Musrembang dibuka lansung oleh Kades Muara Pulutan Gunlisdi. Saat menyampaikan sambutan kades mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi untuk pembangunan desa Muara Pulutan kedepan. 

Kades Gunlisdi meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan usulan ataupun masukan sekaligus evaluasi atas pelaksanaan pembangunan desa yang telah dilaksanakan. 

“Kita sama sama mengusulkan apa-apa yang dipandang perlu dalam pembangunan di desa kita ini dan seluruh usulan akan kita tampung untuk selanjutnya ditindaklanjuti pada tahap perengkingan dan kemampuan anggaran dana desa” kata Gun, Rabu, (11/09/2019) 

Gunlisdi berharap forum permusyawartan tersebut menjadi ajang urun rembuk pembangunan Desa Muara Pulutan sehingga pembangunan yang  nanti akan dilaksanakan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama. 

“Forum ini tempat membahas untuk mencapai kata sepakat, jangan sampai dikemudian hari ada kata-kata sumbang terhadap pembangunan maupun aparatur desa” ujar Gun.

Sementara itu, Camat Seginim dalam pengarahannya menyampaikan usulan agar program pembangunan desa tidak tumpang tindih dan mengutamakan skala prioritas sehingga penggunaan anggaran desa bisa bermanfaat baik untuk masyarakat

“Seperti program makanan tambahan untuk ibu hamil dan bayi kiranya ditingkatkan karena ini sangat peting untuk peningkatan gizi anak dan balita.  Tolong perhatikan juga bidang kesehatan warga desa yang miskin dan tidak bisa berobat saat sakit” kata Camat

Ibu Camat juga menegaskan, agar transparansi pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan desa benar-benar dijunjung tinggi aga tidak menimbulkan gesekan sosial ditengah masyarakat.  

“Dana desa sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, mari kita cipatakan suasana aman sesama warga jangan sampai ada terjadi saling adu mengadu, kedepankan musyawarah mufakat” tutup Camat Mardalena. 

Hal senada disampaikan Kapolsek Seginim. Kapolsek berharap, musrembang yang digelar desa mampu meminimalisir kesalahan dalam melakasanakan program-program desa “Silahkan lakukan musyawarah yang benar sesuai aturan dan hindari pengunanan dana desa yang sifatnya tupang tindih serta jangan kaku sepanjang itu benar tidak perlu takut” pesan Kapolsek Tamsir Hasan. 

Sementara itu, Pendamping Desa Lin Aprianto menyampaikan arahan pemerintah pusat yang menghendaki pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). 

Disampaikan Lin, sudah saatnya seluruh desa memiliki BUMDES agar roda perkonomian masyarakat desa bisa berjalan maksimal dan manfaat dana desa bisa berkelanjutan. 

“Program dana desa ini sudah 5 tahun berjalan, sesuai dengan arahan dan anjuran kementerian desa sudah mengarah ke bidang perekonomian desa dengan mengurangi pembangunan yang bersifat fisik demi kemakmuran masyarakat desa. Namun, agar tidak meyalahi aturan mari sama-sama kita benahi dulu regulasinya sebelum dilaksanakan” Jelas Lin Aprianto. 

Reorter: Junaidi Hamid
Editor: Freddy Watania