Kepala desa tandatangani nota kerjasama dengan kejaksaan, Rabu, 12 Juli 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Bertempat di Gedung Tenis Indoor Kejaksaan Negeri Lebong, 93 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong lakukan Penandatangan Kerjasama Serentak (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Rabu, (12/07/2023)

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arif Indra Kusuma menyampaikan, PKS ditujukan untuk melakukan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penandatanganan ini merupakan pendampingan untuk Pemerintah Desa (Pemdes) agar dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Arif Indra Kusuma.

Kejari Lebong kata Arif, mengajak kepada seluruh pemerintah desa terutama kepala desa untuk terus menyukseskan pembangunan di Kabupaten Lebong. Penandatangan ini merupakan upaya untuk mendukung program pembangunan di Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut merupakan bentuk kesiapan pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Pemerintahan yang baik harus bersih dan bebas dari prakatek pelanggaran undang-undang.

“Ini merupakan mempersiapkan diri agar bisa menjalan roda pemerintahan desa yang sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Bupati Kopli Ansori.

Bupati juga mengharapkan dengan diadakannya penandatanganan kerja sama tersebut, Kabupaten Lebong akan menjadi daerah yang paling siap dalam menjalankan tata kelola penggunaan dana desa yang bersih dan bebas korupsi.

Penandatangan ini turut dihadiri 93 kepala desa se-Kabupaten Lebong, Ketua DPRD Lebong, Camat se-Kabupaten Lebong dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong.

Reporter: Maya Fitria