Kepala Desa Dusun Baru, Kabupaten Seluma, Ibran, Foto: Dok
Interaktif News – Berkelindan masalah yang melilit Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Ibran akhirnya berujung pemberhentian sementara. Terbaru Ibran memecat 3 perangkat desa yang semakin memicu gejolak di tengah masyarakat.
Ibran diberhentikan setelah Pemda Seluma, Kejari Seluma, Kodim 0425/Seluma, dan BMA Seluma menggelar rapat pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kuasa Hukum Pemkab Seluma, Hartanto, SH., MH membenarkan jika Kades Dusun Baru sudah diberhentikan sementara setelah dilakukan rapat bersama unsur Forkopimda.
"Berdasarkan paparan data yang ada, ditambah dengan prosedur yang sudah dijalankan Pemkab Seluma, maka hasilnya tadi disepakati Kades Ibran di berhentikan sementara,”ujar kata Hartanto.
Lebih lanjut Hartanto mengatakan, bahwa beberapa fakta dan data di lapangan menguatkan jika Kades Ibran tidak mampu menciptakan ketentraman, menjaga nilai norma sosial budaya serta dapat menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
"Keputusannya selanjutnya kita serahkan ke Bupati Seluma. Hasil kesepakatan tadi akan dipelajarinya terlebih dahulu,”ungkap Hartanto.
Sebelum diberhentikan Kades Dusun Baru sempat terlilit beberapa masalah yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat diantaranya tersandung isu selingkuh. Kades Ibran disebut terlibat selingkuh di pondok kebun dengan sesama warga setempat.
Namun, tudingan selingkuh tersebut dibantah Ibran. Ia mengatakan, kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet. Lalu dipanggil dua orang wanita yang sedang berada di pondok.
"Awalnya saya sedang ke kebun untuk mengusir monyet lalu kedua orang tersebut memanggil saya dan bermaksud ingin meminjam uang. Saat itu saya di pondok hanya sekitar 10 menit," ujar Kades Ibran.
Isu selingkuh ini kemudian berujuang pada aksi demonstrasi warga setempat yang meminta Ibran segera dipecat karena telah mencoreng nama baik desa. Warga bahkan sempat menyegel kantor desa Dusun Baru gara-gara masalah ini.
Belum usai masalah selingkuh, Kades Dusun Baru kembali berulang dengan memecat 3 orang perangkat desa. Mereka yang diberhentikan Sekdes Hardi Yansah, Bendahara Raffles, dan Kadus I Rinda Arman pada 6 Mei 2024 lalu.
Arogansi inilah yang kemudian memancing suasana desa Dusun Baru bertambah keruh. Pemda Seluma kemudian mengambil tindakan tegas untuk meredam situasi dengan memberhentikan sementara Ibran sebagai Kepala Desa Dusun Baru terhitung 14 Mei 2024.
Reporter: Deni Aliansyah Putra