Interaktif News – Insiden tragis terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15:30 WIB, saat kapal wisata “Tiga Putra” mengalami kecelakaan akibat badai yang melanda kawasan Pantai Berkas, Bengkulu. Kapal yang berlayar menuju Pulau Tikus tersebut mengangkut 104 orang, terdiri dari 1 nahkoda, 5 anak buah kapal (ABK), dan 98 wisatawan.

Dalam insiden itu, Perahu tersebut mengalami kebocoran dan naasnya kondisi tersebut dibarengi cuaca ekstrem, sehingga sejumlah penumpang mengalami kesulitan dan terjebak di tengah laut. Namun beruntungnya, saat kejadian keberadaan kapal sudah hampir mendekati bibir pantai sehingga proses evakuasi bisa dilakukan secepatnya dibantu warga setempat.

Dari 98 wisatawan, tercatat 7 orang dinyatakan meninggal dunia, 15 orang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit HD dan 19 orang lainnya menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Proses evakuasi dan identifikasi masih berlangsung di lokasi kejadian.

Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana, menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan wisata.

“Kementerian Pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Basarnas Bengkulu BPBD Kota Bengkulu, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, juga para nelayan dan masyarakat yang telah membantu proses evakuasi. Keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar. Cuaca buruk seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pelaku industri wisata maupun pemerintah daerah,” kata Widiyanti dalam pernyataan resminya.

Menteri Widiyanti mengimbau seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan bagi setiap kapal wisata. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan rutin dan pemantauan kelayakan kapal, baik dari sisi teknis, jumlah penumpang, maupun kesiapan menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

“Penting bagi kita semua untuk memperhatikan sistem peringatan dini cuaca dari BMKG dan menjadikannya panduan wajib sebelum menjalankan aktivitas wisata di laut,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjut, Kementerian Pariwisata mendesak Pemerintah Daerah dan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Dinas Pariwisata untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata di wilayah perairan Bengkulu.

Audit tersebut harus mencakup pemeriksaan teknis kapal, kelengkapan alat keselamatan, sertifikasi dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran. Menteri Widiyanti menekankan bahwa penerapan peraturan yang ketat serta pengawasan intensif adalah langkah vital untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penulis: Agus Topo