Interaktif News – Fenomena geng motor di Kota Bengkulu kian mengkhawatirkan. Maraknya aksi kriminal yang melibatkan kelompok remaja membuat berbagai pihak menyatakan kondisi tersebut sudah memasuki tahap darurat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pun didesak segera mengambil kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi untuk mencegah semakin meluasnya aksi geng motor.

Data Polresta Bengkulu mencatat, sepanjang periode April hingga Juni 2026 terdapat empat perkara yang berkaitan dengan aksi geng motor atau gangster. Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polresta Bengkulu juga merilis terdapat 13 geng motor yang masih aktif beroperasi di Kota Bengkulu. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan geng motor bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan telah berkembang menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu menegaskan bahwa penanganan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Menurutnya, Pemerintah Kota Bengkulu harus segera mengambil peran utama dengan menyusun kebijakan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami melihat Kota Bengkulu saat ini sudah berada pada situasi darurat geng motor. Data yang dirilis kepolisian menunjukkan persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Pemerintah Kota Bengkulu harus segera hadir dengan kebijakan yang konkret, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,”

tegas Wakil Ketua LHKP Muhammadiyah Bengkulu, Herwan Saleh

Ia mengatakan, mayoritas anggota geng motor berasal dari kalangan remaja, terutama pelajar SMP dan SMA. Karena itu, pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup untuk memutus mata rantai kemunculan geng motor baru.

“Jangan semua beban diserahkan kepada kepolisian. Polisi bekerja ketika pelanggaran hukum sudah terjadi. Sementara akar persoalannya ada pada pembinaan keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, hingga minimnya ruang positif bagi anak-anak muda. Di sinilah pemerintah daerah harus mengambil peran yang lebih besar,” ujarnya.

LHKP Muhammadiyah Bengkulu mendorong Pemkot Bengkulu segera membentuk langkah penanganan terpadu yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, sekolah, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pendidikan karakter di sekolah, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam belajar, memperluas kegiatan kepemudaan, serta menyediakan ruang kreativitas, olahraga, dan pembinaan yang mampu mengalihkan remaja dari aktivitas negatif.

“Sejauh ini kami belum melihat langkah konkret dan nyata dari pemkot. Kalau tidak ditangani secara serius mulai hari ini, kita khawatir jumlah geng motor akan terus bertambah dan usia pelakunya semakin muda. Ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda Kota Bengkulu. Karena itu kami mendesak Wali Kota Bengkulu segera menginisiasi kebijakan terpadu agar seluruh

stakeholder bergerak bersama,” katanya.

Reporter: Irfan Arief