Interaktif News – Dedy Wahyudi menegaskan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tidak mengganggu sektor pelayanan publik. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

Salah satu instansi yang menjadi fokus utama adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. Layanan administrasi kependudukan disebut sebagai poros pelayanan publik yang paling dominan di kota tersebut.

Menurut Dedy, kebijakan WFA hanya diberlakukan bagi OPD yang tidak memiliki kontak langsung dengan masyarakat.

“Instansi strategis seperti Dukcapil dan unit layanan publik lainnya tetap berjalan normal,” kata Dedy Wahyudi usai melakukan pemantauan langsung kinerja OPD di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Rabu (25/3/2026).

Selain memastikan pelayanan publik tetap optimal, Dedy juga menyoroti kenyamanan wisatawan di sejumlah destinasi unggulan, salah satunya Pantai Panjang. Ia menyebut pemerintah telah melakukan pengawasan terhadap tarif parkir dan harga makanan di kawasan wisata.

Dedy pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungutan liar, baik oleh oknum juru parkir ilegal maupun pedagang yang menetapkan harga di luar kewajaran. Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat dapat mendokumentasikan dan menyebarkan bukti pelanggaran sebagai bentuk pengawasan publik.

“Jika ada pelanggaran, laporkan atau viralkan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam,” tegasnya.

Sebagai langkah

awal, Pemkot Bengkulu bersama unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Satuan Polisi Pamong Praja telah menurunkan personel untuk melakukan pemantauan rutin. Pemerintah juga telah memberlakukan sanksi tegas berupa pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi oknum yang terbukti melanggar aturan.

Reporter: Irfan Arief