Pemkot Bengkulu Terapkan Sistem E-Disposisi

1

Foto/Dok: Bengkuluinteraktif.com

Interaktif News - Untuk mempermudah sistem birokrasi dan meningkatkan sistem kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemanfaatan kemajuan teknologi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Bagian Umum mengadakan Sosialisasi E-disposisi dil Pemkot Bengkulu tahun 2019 di ruang hidayah Kantor Walikota Bengkulu, Kamis (31/10).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu diikuti 109 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu dan narasumber berasal dari PT. Duta Global Elektrindi Bandung Ari Hasan Fahmi dengan mengisi materi Teknis E-disposisi.

Sesda Kota Bengkulu Marjon mengatakan, kepada kepala OPD dan pejabat terkait agar dapat bersinergi mendukung E-disposisi ini karena kita berharap akan ada perbaikan yang signifikan dalam sistem birokrasi Pemkot Bengkulu.

Marjon menegaskan agar tidak ada lagi surat yang diam di atas meja.

“Saya tidak mau lagi ada surat diam di meja, dengan aplikasi dan sistem E-disposisi ini surat akan tetap berjalan sembari melaksanakan tugas di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Bengkulu Fokuskan Percepatan Pengurusan IMB

“Lalu lalang surat bisa dilakukan dimanapun sehingga mempermudah pekerjaan dan tidak ada lagi surat yang terbengkalai dan tidak ada lagi sistem kebut semalam,” katanya.

Ia menambahkan, kita sudah punya aplikasi E-disposisi, untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia yang baik pula untuk mengelola surat yang ada.

Sementara itu, Kepala bagian umum Ahmad Gunawan menyampaikan, Aplikasi E-disposisi adalah aplikasi pengelolaan surat masuk pada sebuah instansi atau perusahaan.

“Surat masuk akan diterima atasan untuk selanjutnya oleh atasan akan di disposisikan ke bawahan,” paparnya.

Gunawan juga menjelaskan, keberadaan E-disposisi layaknya sebuah kantor virtual yang memungkinkan pengecekan lalu lintas surat, dengan proses memasukkan surat lalu mengisi formulir disposisi yang dilihat lansung melalui perangkat internet.

“Dengan adanya aplikasi E-disposisi ini setelah menerima notifikasi langsung lewat pesan singkat tentang adanya E-disposisi atasan bisa secara langsung mendistribusikan tugas lewat disposisi secara online,” tutupnya. (Mc)