Rapat paripurna penandatangan nota persetujuan RAPBD-P Kabupaten Seluma, Rabu 27 September 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma.
Persetujuan itu dituangkan melalui penandatanganan nota persetujuan yang ditandatangani oleh unsur DPRD beserta Bupati Seluma Erwin Octavian setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi tentang RAPBD-P 2023, di Gedung DPRD Seluma, Rabu (27/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Seluma menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dengan baik.
"Terimakasih untuk anggota DPRD sudah mendedikasikan waktunya berbulan-bulan bahkan di pembahasan RAPBD Seluma 2023 ini," sampai Bupati Erwin.
Setelah DPRD dan Kepala Daerah menyetujui RAPBD-P menjadi Perda maka sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah akan disampaikan kepada Gubernur dan dievaluasi selambat-lambatnya 3 hari. (Adv)
Reporter: Deni Aliansyah Putra