Interaktif News –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024, Senin, (14/4).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Utama lantai dua Gedung DPRD Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Dalam pidatonya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.

Laporan ini disusun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan serta menjadi sarana evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

“LKPJ ini merupakan bentuk pelaporan dan evaluasi atas apa yang telah kita capai selama tahun anggaran 2024. Kami menyadari, capaian ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga memaparkan berbagai capaian penting di sektor pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian, pengendalian inflasi daerah, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan tren yang positif. Ia berharap program-program yang telah berjalan dengan baik dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan, berdasarkan evaluasi yang didapat dari laporan ini,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk bersinergi dalam membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Reporter: Repi Pratomo