Interaktif News – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Selatan disarankan untuk kembali masuk kantor dan melaksanakan tugas seperti biasa setelah libur Idul Fitri 1446 H.

Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, yang menegaskan pentingnya kehadiran ASN di kantor demi menjamin kelancaran pelayanan publik.

Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan ASN bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA), Pemkab Bengkulu Selatan tetap mendorong ASN hadir secara fisik di tempat kerja, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Kehadiran ASN sangat dibutuhkan agar pelayanan berjalan maksimal, khususnya pada OPD seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), rumah sakit, puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OPD lainnya,” ujar Hamdan.

Selain itu, Hamdan juga mengingatkan bahwa pelayanan di tingkat desa, seperti kantor desa, juga wajib kembali berjalan normal mulai Selasa, 8 April 2025. Ia menegaskan bahwa masa libur lebaran telah berakhir dan aktivitas pemerintahan harus kembali berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada alasan untuk menunda pelayanan. Masyarakat membutuhkan kehadiran dan pelayanan kita,” pungkasnya. [Adv]

Editor: Alfridho Ade Permana